Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Wednesday, December 8, 2021, 15:54 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Agara - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga menguasai narkotika jenis Sabu, di Desa Batu Mbulan pada Selasa (7/12/2021).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Sabrianda membenarkan bahwa adanya penangkapan kepada 2 orang pemilik Narkotika.

Penangkapan ini berawal pada saat Petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, adanya pelaku yang diduga menguasai narkotika jenis Sabu, kemudian petugas Satresnarkoba bergerak cepat mendatangi rumah pelaku. 


Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan perempuan yang berinisial BT (35) bersama dengan seorang laki-laki berinisial VW (31), dari hasil penggeledahan tersebut petugas telah menemukan tiga bungkus narkotika jenis Sabu yang didapat dalam kantong plastik asoi yang tergantung di dinding ruang kamar, yang diakui oleh BT barang tersebut adalah titipan seseorang.

Adapun barang bukti yang diamankan Satuan Tugas Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) adalah tiga bungkus narkotika jenis sabu, yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat bruto 15,09 gram, satu buah plastik asoi warna merah jambu, alat hisap sabu dan satu unit Handpone bermerek Vivo

Selanjutnya, Petugas Satres Narkoba Agara membawa kedua pelaku dan beberapa barang bukti tersebut ke kantor Mapolres Aceh Tenggara untuk di periksa lebih lanjut.*

(Dalisi)

TerPopuler