SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Masyarakat Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan heboh, hal itu disebabkan adanya bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang tiba-tiba dibangun di wilayah pemukiman padat penduduk.
Selain menyalahi tata ruang, kehadiran SPBU dianggap mengancam serta meresahkan kehidupan warga.
Saat ditemui awak Snipers.news, oknum yang mengaku sebagai pengawas berinisial H dan W dan bertugas dibagian kantor mengatakan, bahwa pembangunan SPBU dipemukiman warga sudah mendapat persetujuan pemerintahan Desa setempat maupun Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ironisnya, oknum pengawas berinisial H maupun W juga mengatakan terkait perijinan masih dalam pengurusan oleh oknum berinisial A yang bertugas di Pemda.
"Jika abg menanyakan ijin, silahkan abang tanyakan kepada oknum berinisial A," kata keduanya.
Melalui sambungan telpon, awak media ini mencoba bertanya kepada oknum berinisial A, terkait perijinan yang diurusnya sudah mencapai 90 %, dan itu menurutnya sudah boleh dikerjakan.
"Perijinan sudah sembilan puluh persen (90 %), dan bangunan gedung boleh dibangun karena sudah terdaftar, sesuai peraturan Menteri PUPR," katanya.
Faktanya di lapangan, sejak awal dibangunnya SPBU tersebut diduga belum mengantongi izin, namun kenapa sudah dimulai pembangunan dan terkesan ada pembiaran dari pihak terkait.
Kepada Redaksi Media ini, seorang aktivis Desa Bandar Khalipah R. Anggi dan beberapa warga memberikan komentarnya, terkait permasalahan pembangunan SPBU tersebut.
Menurutnya R. Anggi, SPBU yang ada di wilayahnya dibangun diluar persetujuan warga setempat, hanya beberapa oknum warga saja yang menyetujui, sejak rencana SPBU itu dibangun.
Dari aspek keselamatan, keberadaan SPBU di dekat pemukiman dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar, yakni ancaman bahaya ledakan yang kapan saja bisa terjadi.
Hasil riset yang dilakukan warga menunjukkan, selama kurun waktu empat tahun, telah terjadi delapan kali peristiwa ledakan atau kebakaran di SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
R. Anggi juga mengatakan, dalam setahun terakhir telah terjadi beberapa peristiwa ledakan atau kebakaran SPBU di Tanah Air. "Tidak tertutup kemungkinan, potensi kecelakaan serupa terjadi juga pada SPBU yang berada di tengah permukiman warga," ujarnya.
Dari aspek kesehatan, jelas R. Anggi, pembangunan dan pengoperasian SPBU dianggap dapat menimbulkan pencemaran air dan udara, yang pada akhirnya akan menimbulkan gangguan kesehatan.
"Dari berbagai penelitian yang dilakukan, orang yang tinggal dekat lokasi SPBU dapat terkena penyakit leukemia akut karena menghirup uap yang dihasilkan oleh bensin," ungkapnya.
Warga sekitar yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, sebenarnya mereka merasa resah dengan adanya pembangunan SPBU di Desa tersebut. namun karena hanya warga biasa, mereka pun tak dapat berbuat banyak.
"Sebenarnya kita takut dibangun SPBU disini, tapi kita disini hanya sebagai warga biasa dan tidak bisa berbuat banyak. Padahal, apabila pipa BBM dari SPBU yang nantinya selesai terjadi kebocoran, bisa menimbulkan pencemaran lingkungan diantaranya sumber air tanah," kata warga tersebut.
Terkait hal itu, para aktivis maupun warga meminta kepada pihak yang berkompeten dapat menindak tegas serta menghentikan pembangunan SPBU yang dianggap membahayakan nyawa warga sekitar.
"Serta pemerintahan setempat jangan tutup mata, seharusnya pemerintahan setempat terlebih dahulu memikirkan dampak negatif bagi masyarakatnya, dan kesampingkan kepentingan pribadi yang menguntungkan diri sendiri," demikian ditegaskan R. Anggi.*
(R - 1)