2 Orang Penyandang Disabilitas di Kecamatan Selesai Dapat Bantuan Kursi Roda

Rabu, 05 Januari 2022, 21:28 WIB
Oleh Link

SNIPERS.NEWS
 | Langkat - Sebanyak 2 orang disabilitas di Kecamatan Selesai mendapatkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Rabu 5 Januari 2022.

Pemberian bantuan langsung dilakukan oleh Camat Selesai Yanes Pramanta Sitepu, S.S.T.P., M.A.P., di dua desa yaitu Desa Padang Cermin dan Desa Tanjung Merahe.


Yanes Pramanta Sitepu, saat menyerahkan bantuan kursi roda mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan kepedulian Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Dinas Sosial.

"Semoga kursi roda ini bisa bermanfaat dan dapat membantu bagi penerima," ujarnya.

Yanes Pramanta juga menambahkan, selain bantuan kursi roda, pihaknya juga memberikan bantuan sembako berupa beras dan telur.*

(Dian)

TerPopuler