Didampingi Para PJU, Kapolres Agara Gelar Paparan Akhir Tahun

Sunday, January 2, 2022, 00:53 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Agara - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto, Kasatnarkoba Iptu Sabrianda, Kasat Lantas AKP Usman dan Kasat Intel AKP Hendri, menggelar konferensi pers akhir tahun 2021, di Mapolres Agara Jalan Jend Ahmad Yani No.26 Kutacane, pada Jumat (31/12/2021). 

Kapolres AKBP Bramanti menjelaskan, di sepanjang tahun 2021, Polres Agara dan Polsek Jajaran telah menangani sedikitnya 430 kasus, dari 603 laporan yang dilimpahkan ke Mapolres Aceh Tenggara (Agara).

"Sementara dibandingkan dengan tahun 2020, kasus yang telah berhasil dituntaskan dari sebanyak 780 kasus, dengan capaian 521 kasus, bisa dibilang sekitar 6 %," ucap AKBP Bramanti Agus Suyono.

Dalam kesempatan ini pula Kapolres menjelaskan, bahwasanya kasus yang sangat menonjol atau atensi dari Kepolisian Aceh Tenggara disepanjang tahun 2021, terdapat pada tiga kasus pembunuhan. Semuanya ini telah dilimpahkan, dan sudah menjadi tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Adapun kasus-kasus pembunuhan itu di antaranya perkara yang terjadi pada 7 April 2021 di Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam. Lalu kasus dengan tempat kejadian di Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe pada 12 April 2021, serta perkara pembunuhan pada 9 Juni 2021 di Desa Kute Batu Baru, Kecamatan Lawe Alas," ungkapnya.

Selain itu, jelas AKBP Bramanti, ada lagi kasus menonjol lainnya, yaitu tiga kasus penganiyaan berat, yang mana dari perkara tersebut telah diselesaikan satu kasus.


"Sementara untuk perkara penyakit masyarakat diantaranya judi online domino ada 14 kasus, judi togel 6 kasus, judi kartu 9 kasus dan pada satu kasus sabung ayam," jelasnya lagi.

AKBP Bramanti juga menjelaskan, bahwa untuk kasus pencurian kendaraan bermotor terdapat 60 kasus, dan penyelesaian yang sudah dilakukan berjumlah 21 kasus, dengan barang bukti yang telah berhasil diamankan ada 21 unit sepeda motor  beserta 21 orang tersangka.

"Sementara itu, pada kasus pencurian dengan kekerasan, tahun ini hanya ada 13 kasus dan sudah selesai 11 kasus dalam proses hukumnya," ucapnya.

Juga untuk kasus yang tertinggi di Polres Aceh Tenggara, kata AKBP Bramanti, pada tahun ini ditempati tindak pidana pencurian biasa, yang totalnya berjumlah sekitar 148 kasus dan telah selesai 86 perkara atau 58 %.

Kemudian disusul dengan tindak pidana pada penganiayaan ringan 104 kasus, dimana penyelesaiannya sudah 76 kasus atau 73 % persen.

"Ada juga lagi kasus atensi yang hingga kini masih juga ditangani Polres Agara, yakni dugaan tindak pidana penghinaan terhadap pejabat publik," ungkap Bramanti lagi.

AKBP Bramanti Agus Suyono  menambahkan, pengungkapan kasus pada Narkotika jika dilihat dari data 2021, dari total 96 kasus yang telah selesai ditangani ada sebanyak 76 kasus atau 79,17 % persen, di mana yang tersisa 20 kasus yang masih dalam proses penangangan.

"Jika dibandingkan dengan data tahun 2020 yang lalu, ada 107 kasus dan sudah tuntas keseluruhannya 100 persen," ujarnya.

Khusus pada kasus kecelakaan lalulintas (Laka lantas) di wilayah hukum Polres Agara, lanjut Bramanti, pada tahun ini mengalami peningkatan terhadap korban yang meninggal dunia, dibandingkan dengan data pada tahun yang sebelumnya.

Dilihat dari pada data lakalantas tahun ini, sedikitnya ada 99 kasus dan telah tuntas di selesaikan 80 kasus. Dari penanganan kasus lakalantas itu, jumlah korban yang meninggal dunia sekitar 31 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 130 orang.

Di akhir konferensi pers ini, Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono melengkapi keterangannya, bahwa untuk korban meninggal dunia ada 28 orang, sementara luka berat 6 orang serta luka ringan 151 orang. "dengan kerugian materi sebesar Rp.116 juta lebih," ungkapnya mengakhiri.*

( Dalisi )

TerPopuler