Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran di RSU H. Sahudin, APMP Gelar Aksi Damai di Mapolres Agara

Rabu, 26 Januari 2022, 07:17 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Agara - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli (APMP) Aceh Tenggara menggelar aksi damai dikarenakan adanya beberapa dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga terjadi di Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Inisiator sekaligus penanggungjawab dalam aksi yang di gelar ini yaitu Riko Hermanda beserta Koordinator M. Eko Saputra dan Maulana Syahgari, dengan menamakan diri Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Aceh Tenggara (Agara).

Sebelum aksi digelar, massa berkumpul di Stadion H. Sahadat Kutacane, yang menjadi titik kumpul pertemuan sebelum melakukan orasi ke lokasi unjukrasa, seperti yang telah disepakati yaitu Mapolres Aceh Tenggara, pada Selasa (25/01/2022).

Aksi ini digelar karena adanya beberapa dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) H. Sahudin Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, sesuai dengan Undang - Undang No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, Undang - Undang No. 09 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum serta Undang - Undang No. 40 tahun 2024 tentang jaminan Sosial Nasional dan Undang - Undang PMK NO 74 tahun 2016 tentang Standart Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.


Setelah peserta aksi sebanyak 20 orang hadir dan berkumpul di Stadion H. Sahadat Kutacane, dengan menggunakan segala keperluan untuk berorasi, lalu para peserta aksi unjukrasa bergerak menuju Mapolres Aceh Tenggara untuk menyampaikan aspirasinya.

Sesampainya di lokasi, para peserta aksi disambut baik oleh Kapolres dan Jajarannya, serta diadakan pengawalan oleh beberapa petugas Satlantas Polres Agara demi kelancaran dan keamanan selama aksi di gelar.

Selaku Koordinator Aksi, M. Eko Saputra, yang pertama kali menyampaikan orasinya mengatakan, "bahwa hari ini kami datang untuk menyuarakan aspirasi kami kepada Bapak Kapolres Kabupaten Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., agar melakukan pendalaman terhadap beberapa kasus yang ada di Rumah Sakit Umum (RSU) H. Sahudin Kutacane," kata Eko dihadapan Kapolres.

Yang pertama pada kasus kelangkaan obat yang sudah menyebar luas dikalangan pemberitaan di Media. Seharusnya, obat yang menjadi prioritas bagi kesehatan pasien kini terasa sulit didapatkan, sehingga jaminan kesehatan untuk masyarakat selalu menjadi kendala akibat kelangkaan pada obat.


Kami Aliansi Pemuda dan Masyarakat meminta agar pihak APH agar mendalami kasus ini. Kedua, dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Ruang Operasi dan Insinirator yang bernilai sangat fantastis, yakni sebesar 8,9 Miliar, kami menduga adanya mark up di dalam kegiatan ini.

Ketiga rehabilitasi pada ruang rawat inap kelas 3, kami menduga dikerjakan dengan asal jadi. Keempat kegiatan pada penataan Ruang Operasi Rumah Sakit mencapai 5,5 Miliar, di dalam kegiatan ini besar dugaan kami telah terjadi mark up terhadap anggaran.

Dan yang kelima dalam pengadaan Alat Kesehatan Covid-19 yang mencapai 1,2 Miliar. Menurut hemat kami, semua ini hanya menjadi program sia sia," demikian kata Koordinator Aksi M.Eko Saputra, di dalam orasinya.

Penyampaian aksi ini telah disetujui oleh  Kapolres melalui perwakilannya, bahwa pihak Kepolisian Polres Aceh Tenggara akan memanggil pihak Rumah Sakit dan menindaklanjuti dengan segera jika memang terbukti melanggar Hukum. Aksi ini berakhir dengan aman dan tertib serta mengikuti peraturan.*

(Dalisi)

TerPopuler