Diduga Aset Desa Sapikerep Dijual

Minggu, 23 Januari 2022, 19:03 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWSProbolinggo - Lahan Koperasi Unit Desa (KUD) yang berada di Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo diduga telah diperjualbelikan oleh inisial S warga setempat.

Informasi terhimpun Snipers.News, bahwa 
lahan KUD tersebut merupakan aset Desa Sapikerep. Andri, salah satu warga desa mengatakan, bahwa sudah sekian lama (kisaran sejak tahun 1983) lahan tersebut berdiri bangunan KUD dan di SPPT sudah atas nama KUD Sapikerep.

"Kira kira 40 tahunan lahan itu ditempati KUD dan SPPTnya sudah atas nama KUD sampai sekarang," kata Andri, Minggu (23/1/2022).

Dijelaskan Andri, begitu mendengar lahan KUD tersebut terjual, dirinya mendatangi Pj Kades Sapikerep Wiwin Yopy dan Ketua Pokmas PTSL Tekad Sutopo untuk meminta klarifikasi terkait dugaan terjualnya lahan KUD tersebut.

"Namun Pak Pj Wiwin menjawab tidak tahu menahu akan hal tersebut," terangnya.

Lantas, Andri mendatangi Ketua Pokmas PTSL Desa Sapikerep untuk meminta klarifikasi, ternyata Tekad Sutopo sebagai Ketua Pokmas PTSL Desa Sapikerep dan juga sebagai pendamping desa dari kementrian desa menyampaikan bahwa benar jika lahan KUD ada di daftar dan berstatus sedang proses penerbitan dengan nomor 02119 atas nama Agung B.

"Ternyata yang mendaftarkan ke Pokmas PTSL atas nama Agung B, dia membeli dari inisial S sebagai ahli waris dari almarhum SK," papar Andri.

Masih kata Andri, dia menanyakan tentang leter C desa atas nama SK, eeeh..., ternyata Pj Kades Sapikerep menjawab bahwa buku leter C desa di bawa oleh kasi pemerintahan yang pada waktu itu tidak ke kantor desa.

Diketahui, menurut perangkat desa dan kades yang pernah menjabat di 7 tahun sebelumnya, menyampaikan bahwa KUD itu adalah aset milik desa.

"Seingat mereka, sudah tercatat di buku letter C desa dengan nama KUD. mereka juga heran, kok bisa di jual lagi," tandasnya.*

Pewarta : Rudi H
Editor     : Taufiq

TerPopuler