Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pria di Masama Diamankan Polisi

Wednesday, January 12, 2022, 18:27 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Aparat Polsek Lamala menangkap dua orang pria berinisial RW alias W (25) dan SL alias S (40), warga Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 23.00 Wita. Keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Lamala Iptu I Nyoman Y Suradi, S.H. mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat (24/12/2021) lalu di PT. Putra Luwuk Mandiri, Desa Tompotika Makmur, Kecamatan Masama.

"PT. Putra Luwuk Mandiri kehilangan Karet Compeyer berukuran lebar 1 meter panjang 15 meter dan lebar 65 cm, panjang 5 meter," ungkap Kapolsek.

Usai mendapat laporan pencurian tersebut, kata Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SL alias S membenarkan bahwa dirinya bersama tersangka RW alias W telah mengambil Karet Compeyer milik PT. Luwuk Putra Mandari.

"Mereka berdua masuk di dalam gudang serta memotong Karet Compeyer tersebut dengan menggunakan sebilah parang," ucap Kapolsek.

Atas perbuatan kedua tersangka, PT. Putra Luwuk Mandari mengalami kerugian sekira Rp. 20 Juta.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah parang. Sedangkan untuk Karet Compeyer masih dalam pengembangan," tutur Kapolsek.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler