Ganggu Arus Lalu Lintas, Satlantas Polres Banggai dan Dishub Tertibkan Parkir Kendaraan

Saturday, January 8, 2022, 10:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banggai bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban kendaraan yang telah lama parkir menggunakan badan jalan. 

Penertiban kendaraan parkir itu dilakukan di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Tombang, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis pagi (6/1/2022).

Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda, S.H., S.I.K., mengatakan, penertiban itu menindak lanjuti keluhan warga akibat terganggunya arus lalulintas dengan cara presuasif.

"Pemilik kendaraan diimbau agar segera memindahkan kendaraannya yang telah lama parkir menggunakan sebagian badan jalan," ucap AKP I Dewa Made Arda.

Pasalnya, AKP I Dewa Made Arda menyebutkan, kendaraan yang terparkir lama telah menyebabkan ruas jalan semakin sempit, begitu juga dengan kondisi arus lalulintas ikut terganggu. 

"Kita imbau pemilik kendaraan yang sudah lama parkir menggunakan badan jalan untuk segera dipindahkan, agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya. Sehingga, arus lalu lintas bisa kembali normal," pintanya.

"Mengingat kendaraan yang semakin hari makin bertambah, sehingga ruas jalan juga makin padat dengan kendaraan," tutup AKP I Dewa Arda.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler