I Gusti Ngurah Simpen Kembangkan Jeruk Organik Dengan Sistem Tumpang Sari

Sunday, January 30, 2022, 20:15 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Tabanan - I Gusti Ngurah Simpen (49), dinilai berhasil mengembangkan tanaman jeruk organik dengan sistem tumpang sari dan ramah lingkungan.

Dari hasil wawancara singkat dengan Media Online Snipers.news, I Gusti Ngurah Simpen menyampaikan, bahwa total luas lahan 3,5 hektar dan jumlah pohon 2500 batang. Dari jumlah pohon tersebut, bisa menghasilkan buah jeruk rata-rata 50 Kg per Pohon.

"Mencermati maraknya buah import yang masuk ke Indonesia dan Bali khususnya, kami yakin ada yang keliru dengan pasar kita. Jadi, peluang usaha budidaya jeruk ini merupakan salah satu alternatif," kata I Gusti Ngurah Simpen, saat ditemui awak Media Snipers.news di sela-sela Stan Pameran buah, di acara pelantikan Pengurus HKTI Provinsi Bali di Banjar Soka, Desa Senganan Kabupaten Tabanan, Bali, Minggu (30/1/22).


Lahan pengembangan pertanian jeruk miliknya berada di Banjar Bugbugan Sari dan Banjar Soka, Desa Senganan Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan, yang diberi nama "Tabanan Orange Farm".

"Awal mula kami belajar menanam jeruk tahun 2012, dengan lahan 75 are," ucapnya.

Lebih lanjut I Gusti Ngurah Simpen mengatakan, di daerah Penebel ini, khususnya Senganan belum banyak petani yang mengembangkan tanaman jeruk, sehingga dirinya berpikir bahwa ini potensi yang perlu di garap dan dimanfaatkan. 

"Secara keseluruhan tanah di Tabanan mungkin tidak kalah dengan tanah di daerah lainnya, jadi kami memulai sedikit demi sedikit, tepatnya dari mulai bulan Desember 2012 kita mencoba mengembangkan lahan pertanian jeruk di Desa Adat Soka Desa Senganan ini," bebernya.


"Jika kita cermati, produk import secara kasat mata, kami berpikir pasti ada bahan pengawetnya yang terkandung baik di dalam mau pun di luarnya. Karena secara logika, buah-buahan secara alami mampu bertahan 2 sampai 3 minggu, contohnya jeruk. Tapi kita tidak mau membicarakan masalah kelebihan dan kekurangannya, kita berusaha membangkitkan kearifan lokal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar," bebernya kembali.

Di jaman global seperti sekarang ini, jelas I Gusti Ngurah Simpen, tidak bisa memaksa orang untuk tidak mempergunakan produk luar.

"Jika memang produk di dalam negeri sendiri belum bisa memenuhi kebutuhan pasar, jadi di sini hukum pasar yang berlaku," tutup I Gusti Ngurah Simpen.*

(Arifin)

TerPopuler