Panitia Pilkades Sumberkedawung Diduga Tidak Netral

Friday, January 28, 2022, 15:22 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - 
Proses penjaringan pendaftaran calon kepala desa pada tanggal 9 Nopember 2021 di Desa Sumberkedawung diduga berlangsung dengan adanya praktek tidak sehat oleh Panitia Pemilihan Kepaa Desa (Panlih Kades) terkesan adanya indikasi konspirasi antar pihak, Jum'at (28/1/2022).

Terkuaknya dugaan adanya indikasi ketidak netralan Panlih Kades Sumberkedawung diketahui dengan adanya salah satu dokumen surat ijin pemberian cuti yang dikeluarkan oleh lembaga swasta tertanggal 24 Nopember 2021, yang didasari dengan pengajuan ijin cuti pada tanggal 8 Nopember oleh salah satu oknum guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan lembabaga swasta tersebut.

Diketahui, surat ijin cuti yang diajukan pemohon sebagai tenaga pengajar di MA. Miftahul Huda berlokasi diwilayah Kecamatan Tegalsiwalan atas nama Muhammad Arrofi' yang akan digunakan untuk melengkapi persyaratan administrasi untuk maju dalam pencalonan kontestasi Pilkades di Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
                          
Mirisnya, sebagaimana dituangkan didalam PERBUB 58 Tahun 2021 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA tertuang di dalam Surat Keputusan Bupati Probolinggo Nomor :140/ 1136 /426.32/2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Probolinggo nomor : 140/ 1070 /426.32/2021 tentang PENETAPAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN Kepala Desa serentak gelombang I di Kabupaten Probolinggo tahun 2022, menyebutkan bahwa pada tanggal 9 Nopember 2021 sudah merupakan tahapan pengumuman penerimaan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Minggu ke IV 28 Oktober s/d 9 Nopember 2021, yang pada tanggal 10 nya di bulan Nopember sudah merupakan tahapan verifikasi.

Ironisnya, bakal calon atas nama Muhammad Arrofi' tidak terdiskualifikasi di masa pendaftaran sementara kelengkapan persyaratan administrasi baru bisa terlengkapi pada tanggal 24 di bulan Nopember.

Ketua Panlih Kades Sumberkedawung Husni Mubarrok menyangkal, sebagaimana dalam keterangannya, bahwa panitia sudah menerima berkas dari yang bersangkutan (Muhammad Arrofi') pada tanggal 9 Nopember.

Informasi didapat, dalam proses pendaftaran Muhammad Arrofi' pada tanggal 8 Nopember 2021 juga melibatkan dua oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Nasdem.

Yang diketahui melalui unggahan vidio pada salah satu akun di media sosial Facebook yang diunggah pada tanggal 10 November 2021, 2 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut tampak bersama dengan bakal calon kepala desa (Muhammaf Arrofi') di ruangan panitia pemilihan kepala desa (panlih kades) Sumberkedawung.*

Pewarta : Tofa

TerPopuler