Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat IRT Muda, Satreskrim Polres Banggai Amankan Suami Korban

Thursday, January 13, 2022, 18:53 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Banggai - Peristiwa penemuan mayat perempuan yang terjadi di Komplek Kuburan Cina Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan pada Rabu 12 Januari 2022 menghebohkan warga sekitar termasuk keluarga korban.

RJ alias MT (19), seorang ibu muda ditemukan tidak bernyawa di lantai kamar rumahnya dalam kondisi telungkup sekira pukul 16.30 Wita.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai dan keterangan saksi yang dihimpun polisi menyebutkan, korban RJ ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya berinisial MM dalam kondisi sudah telungkup di lantai. 

Saat itu, MM memanggil korban berulang-ulang namun tidak mendapatkan jawaban. MM terkejut melihat putrinya yang tengah hamil sekira tiga bulan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Sontak saja MM berteriak memintai pertolongan keluarga lainnya ke tempat tidur.

"Ibu kandungnya yang pertama kali melihat korban sudah dalam posisi telungkup di lantai. Saat itu sudah tidak ada respon atau korban sudah tidak bernyawa, karena berulangkali namanya dipanggil namun tidak menjawab. Korban diketahui tengah hamil yang usia kandungannya sekira tiga bulan," jelas Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang, S.H.

Diterangkan pula, bahwa AS sebagai ayah korban kala itu berupaya memindahkan anaknya dari lantai ke tempat tidur, serta berusaha memanggil nama anaknya namun korban dipastikan sudah tidak bernyawa. 

Korban diduga meninggal dunia setelah menenggak racun berupa potisium sianida atau Potas, karena saat korban ditemukan dibagian mulut dan di samping korban terdapat serbuk putih diduga potas.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Luwuk untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada sekujur tubuh korban, ditemukan lebam kebiruan yang patut diduga akibat pukulan benda tumpul. Kemungkinan korban sebelumnya mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh suami korban.

"Kami mintai keterangan pihak keluarga, yang menyebutkan korban dan suaminya berinisial RA memiliki masalah keluarga. Kita masih mencari penyebab kematian korban, karena patut diduga ada unsur KDRT dan pembiaran sebelum korban meninggal dunia," tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, usai dilakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi, pihaknya kemudian mengamankan RA suami korban guna dimintai keterangannya.

"Suami korban sudah kita amankan untuk dimintai keterangannya, karena patut diduga korban mengalami KDRT dan adanya pembiaran sebelum korban akhirnya meninggal dunia," jelas Kasat Reskrim.

Keluarga korban, tambahnya, menolak untuk dilakukan outopsi, sehingganya dibuat surat pernyataan penolakan dilakukan outopsi.

"Terkait penyebab kematian korban belum bisa dipastikan oleh tim forensik RSUD Luwuk, karena tidak dilakukan outopsi lengkap berdasarkan permintaan pihak keluarga menolak di outopsi," tutur Kasat Reskrim.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler