SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Dalam proses pendidikan, perilaku guru memegang peranan yang sangat penting untuk perkembangan kepribadian murid. Perilaku yang baik dari seorang guru bukan hanya cakap dan terampil dalam memberikan materi di depan kelas, namun harus lebih dari itu, karena seorang guru merupakan teladan sekaligus mitra bagi muridnya.
Guru harus berhati-hati menjaga sikap, perilaku, penampilan dan tutur kata dimanapun dirinya berada. Jika guru mengabaikan hal tersebut, maka akan berimplikasi negatif bagi perkembangan perilaku para muridnya.
Namun tidak kepada beberapa oknum guru SDN 104206 Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, yang terkesan tak memiliki etika kepada murid maupun awak media.
Pasalnya, siswi kelas 4 SDN 104206 Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, sebut saja Bunga, kini lebih sering murung di kamar. Hal itu dikarenakan ucapan oknum guru berinisial A yang melarang Bunga untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), serta mengucapkan kata yang tidak pantas kepada Bunga (Korban-red).
Kronologis terjadinya Bullying itu ketika Bunga mendapat jadwal bersekolah pada hari Kamis 27 Januari 2022, ia disuruh pergi sekolah oleh ibunya. Namun sesampainya disekolah, salah satu oknum guru berinisial A menegurnya, "kenapa masuk sekolah", Bunga menjawab "disuruh sekolah suruh mamak".
Mendengar jawaban Bunga, oknum guru berinisial A itu langsung menyambut dengan kata yang diduga tak beretika, yakni dengan mengucapkan kata "kau kira ini sekolah mamakmu,". Selanjutnya Bunga dipersilahkan ambil tugas dan dipulangkan agar belajar daring. Bunga juga mengaku sepanjang perjalanan menuju rumah dirinya menangis.
Saat dipertanyakan kepada Bunga mengapa menangis dan pulang sekolah begitu cepat, ia mengaku disuruh pulang agar belajar daring oleh oknum guru dan tidak boleh belajar tatap muka karena tidak divaksin. Bunga juga mengaku ucapan oknum guru tersebut terkesan kasar kepadanya.
Pada hari Jum'at (28/1/22), awak media Snipers.news yang mendapat laporan dari orang tua Bunga mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah maupun oknum guru berinisial A, dan A pun memangil F.
Saat disingung apakah benar anak yang tidak di vaksin tidak boleh tatap muka, oknum guru A maupun F membenarkan hal tersebut. "Ya benar, anak yang tidak di vaksin dilarang tatap muka disini dan itu sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Deli Serdang, yang telah diterima dan diketahui Kepala Sekolah," ungkap oknum guru tersebut.
Ironisnya, saat awak media sedang tanyak jawab, tiba-tiba datang seorang oknum guru berpakaian dan berjilbab warna Abu Abu terkesan kasar dan tak beretika kepada awak media.
Oknum guru tersebut mengajak berargumen terhadap awak media ini, sambil berkata dengan nada sedikit keras, "mana muridnya, murid kelas berapa, bapak dari mana, mana KTA bapak," ucap oknum guru yang terkesan arogan tersebut.
Kedatangan awak media ke sekolah tersebut, dengan maksud mengkonfirmasi kebenaran dari aduan orang tua murid malah mendapatkan sambutan dan perlakuan yang tidak selayaknya dilakukan oleh guru, yang notabenenya merupakan panutan.
Kala itu, tarik menarik Id Card (KTA) pun terjadi antara oknum guru dan awak media, yang berawal saat awak media ini akan menunjukkan tanda pengenal dan bukti kewartawanan kepada oknum tersebut.
Bukan kapasitas seorang guru untuk merebut KTA dan memfoto, padahal media cuma menanyakan perihal kebenaran pengaduan yang diterima, bahwa disekolah ini ada anak murid yang tidak boleh belajar tatap muka.
Kemudian awak media ini kembali menanyakan kepada ketiga guru tersebut, apakah benar disekolah ini anak yang tidak di vaksin tidak boleh tatap muka, ketiga membenarkanya dan memberi pernyataan dengan penuh keyakinan bahwa bukan hanya disekolahnya namun seluruh sekolah negeri yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sesaat sebelum awak media meninggalkan sekolah untuk dapat konfirmasi ke Korwilcam maupun Dinas Pendidikan Deli Serdang, oknum guru yang memakai baju berwarna abu abu, sempat mengatakan, bahkan memberi 4 jempol jika awak media berhasil ditanggapi pihak atasan sembari menaikan satu kakinya dihadapan awak media.
Mirisnya lagi, oknum guru berinisial F juga mengayun-ayunkan tangan yang seakan mengusir awak media untuk keluar, sembari berkata "silahkan ke atasan bapak".
Sementara itu, Plt Korwilcam Pendidikan Percut Sei Tuan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp perihal kebenaran apakah anak yang belum divaksin tidak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka menyangkal, dan mengatakan bahwa anak yang belum di vaksin tetap boleh mengikuti pembelajaran tatap muka.
Saat disinggung terhadap sikap 3 oknum guru SDN 104206 Sei Rotan yang dikonfirmasi awak media dan ucapan kepada muridnya, Korwilcam mengatakan "Itulah ya pak, kadang-kadang guru ini kurang etikanya. Guru ini memang tak ada etikanya," balasnya dalam Aplikasi WhatsApp tersebut.
Dalam hal ini, Korwilcam berjanji pada hari Senin akan menemukan bunga dan awak media kepada ketiga oknum guru, agar dapat meminta maaf kepada orang tua murid maupun awak media, sehingga dapat diluruskan permasalahanya, dan murid yang belum divaksin tetap boleh bertatap muka secara terbatas.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Yusnaldi. Dalam balasan pesan singkatnya saat disinggung mengenai sikap guru dan pembelajaran tatap muka, Yusnaldi berjanji akan meluruskan hal tersebut dan Yusnaldi juga sudah mengarahkan Korwilcam agar dapat menemui awak media untuk meluruskan.
Sementara Yudi Hilamawan, S.E., M.M., saat ingin dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum berhasil ditemui dan dihubungi, dikarenakan nomor awak media masih diblokir.*
(R. Anggi)