Buntut KUD Sapikerep Dijual, Pj Kades Tolak Buka Leter C

Thursday, February 3, 2022, 21:48 WIB
Oleh Redaksi sniper86.com

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - 
Berawal dari perkara sengketa lahan KUD yang di jual oleh ahli waris pemilik sebelumnya ke orang lain tak kunjung selesai, beberapa warga masyarakat menghadiri audensi dengan pemerintah desanya, Kamis (03/02) pagi.

Didalam surat permohonan audensi 01/02/22 yang ditanda tangani oleh Andri warga setempat, dirinya meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Sapikerep agar bisa memutuskan siapa pemilik lahan KUD itu yang sebenarnya dengan cara membuka buku leter C desa atas nama pemilik sebelumnya.

Audensi dipimpin langsung oleh Wiwin Yoppy selaku Pj Kades Sapikerep, dan dihadiri oleh Ketua BPD, anggota Polsek Sukapura, anggota Koramil Sukapura dan beberapa anggota LSM LIRA DPD Probolinggo. Seperti yang diminta sesuai surat permohonan audensi, Wiwin Yoppy menyampaikan keberatannya untuk membuka letter C desa atas nama pemilik sebelumnya.

Bahkan, Wiwin mengatakan dengan tegas, bahwa buku letter C desa adalah dokumen yang sangat rahasia. "Tidak sembarang orang boleh mengetahuinya. Kecuali ada hubungan waris," kata Wiwin seperti dikutip media Snipers.News.

Dirasa penyataan Wiwin tidak beralasan dan tidak masuk akal, Andri juga menyampaikannya maksud kedatangannya.
"Saya datang adalah untuk mempertahankan lahan lahan desa, agar kepemilikan dan penguasaannya kembali ke pemerintah desa, bukan untuk saya pribadi," tegas Andri.

Menurut Andri, dirinya selaku masyarakat diam tatkala lahan prasasti Pancasila di alih fungsikan menjadi lahan hotel. Padahal prasasti tersebut sudah berdiri sejak lama sekali, bahkan orang yang sering merawat sudah berusia 70 tahun.

"Tidak tahu kapan di bangunnya, kok malah di robohkan, dan ada ahli waris lahannya lagi. Malah sekarang lahan KUD akan di biarkan hilang juga, sungguh miris sekali," tutur Andri kecewa.

Alhasil, walaupun Andri memohon untuk menyelesaikan dengan cara melihat catatan yang ada pada letter C desa, tetapi Wiwin selaku Pj Kades Sapikerep tetap bersikukuh dengan pendiriannya.
Dan pada akhirnya Ketua BPD Sapikerep Siswo Winardi menyampaikan kesanggupannya untuk menyelesaikan permaslahan ini.

"Kami akan mencari tahu siapa sebenarnya yang berhak memiliki lahan KUD tersebut, kami minta waktu beberapa hari lagi, untuk menyampaikan hasilnya," pungkas Siswo.*

Pewarta : Rudi H
Editor     : Taufiq

TerPopuler