SNIPERS.NEWS | Agara -
Sebagai rasa bentuk dukungan akselerasi Vaksinasi Covid-19 lanjutan Booster untuk masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) bekerjasama dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara beserta Polres Agara Kodim 0801 Agara dan Dokkes Polres Agara menggelar Launching Perdana Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga Booster untuk masyarakat, berlangsung di halaman depan Gedung DPRK Kabupate Aceh Tenggara pada hari Rabu, (09/02/22).
Dalam kesempata ini, Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S.STP., M.Si, didalam sambutannya mengatakan, ucapan alhamdulillah sebagai bentuk dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tenggara, DPRK Agara melaksanakan launching perdananya vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yaitu booster untuk masyarakat Aceh Tenggara.
"Saya mengapresiasi setinggi tingginya kepada jajaran Polres dan Kodim 0108 Aceh Tenggara yang melaksanakan tugas maupun diluar tugas pokoknya sehingga Kabupaten Aceh tenggara bisa melaksanakan vaksin diatas 84 persen bahkan hari ini atas inisiasi Kapolres Aceh tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.I.K, S.H, .M.H telah melaksanakan kick off pertama di Aceh," ungkap Denny.
Ketua DPRK juga lanjut menyampaikan bahwa vaksin ini aman dan halal untuk masyarakat serta sudah dilakukan turun menurun dari jaman dulu, di mulai dari vaksin cacar sehingga hari ini ada vaksin Covid-19 untuk membentuk herd immunity, perisai tubuh, menurut para ahli harus vaksin.
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis 2 dan sudah berjalan 6 bulan sejak vaksinasi terakhir untuk melaksanakan vaksinasi dosis 3 yaitu booster," harapnya.
Dalam pembukaan awal kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan oleh Dandim 0108/Agara Letkol Inf. Robbi Firdaus, lalu diikuti oleh Wakil Bupati Agara, Bukhari Buspa, selanjutnya diikuti oleh seluruh Forkopimda, anggota DPRK , Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se Aceh Tenggara, serta masyarakat umum yang ikut hadir.
Dalam pelaksanaan launching perdana vaksinasi Covid- 19 dosis ketiga Booster untuk masyarakat ini dihadiri langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) H. Salim Fakhri, SE, MM dari Komisi IV, Kabupaten Aceh Tenggara Propensi Aceh.*
(Dalisi)
Editor : Taufiq