SNIPERS.NEWS | Pasuruan - Giat Reses tahap I tahun 2022 hari ketiga digelar sebagai wujud aplikasi dari rakyat untuk rakyat. H. Muzammil Syafii, SH,. MSi selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai NasDem kali ini melakukan pertemuan tatap muka yang diselenggarakan di halaman rumah Eko Suryono yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi NasDem.
Bertempat di Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dengan dihadiri Kepala Desa Sumberanyar beserta perangkat desa, kelompok masyarakat, lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat di sekitarnya.
Dalam sambutannya, Kades Sumberanyar, Purwo memberikan penjelasan tentang kasus tanah antara masyarakat dengan TNI-AL yang sampai sekarang masih belum juga kunjung selesai.
Hal itu ditambahkan Eko Suryono, bahwa kronologis terjadinya sengketa tanah meliputi 9 desa yang berada di wilayah Kecamatan Lekok dan satu desa yang terletak di Kecamatan Nguling sampai saat ini wilayah 3.600 hektar lebih dikuasai oleh TNI AL dan dihuni tidak kurang dari 15. 705 keluarga yang terdiri dari 40.189 warga mendiami tanah sengketa tersebut.
"Sudah berpuluh puluh tahun masyarakat berjuang untuk memperoleh haknya yang diurus di tingkat daerah, kabupaten, provinsi sampai pusat, namun sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana bentuk penyelesaiannya," kata Eko Suryono mewakili masyarakat Desa Sumberanyar, Rabu (2/2/2022).
Eko Suryono memaparkan, ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan telah membentuk Pansus (Panitia Khusus) mengenai tanah sengketa tersebut, yang hasilnya menyebutkan bahwa untuk menyelesaikan konflik tanah tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat dan selanjutnya akan diurus kembali sampai ke tingkat pusat.
Terhimpun Snipers.News, beberapa warga yang hadir dalam reses tersebut menyampaikan bahwa masyarakat berharap segera terselesaikan sehingga bisa hidup merdeka karena merasa masih di bawah penjajahan, karena masyarakat tidak bisa memperoleh hak hak dasar seperti listrik dari PLN, adanya lembaga pendidikan yang memadai di sekitar karena adanya larangan membangun apapun di lokasi tanah sengketa, termasuk memperbaiki rumah sendiri sangat sulit.
Bahkan, ketika ada seorang yang lewat membawa bahan bangunan dicegat dan dilarang lewat. Memperoleh pelayanan kesehatan yang dekat dan cepat juga sulit, memperbaiki jalan jalan yang rusakpun dilarang.
Dalam hal ini, masyarakat berharap ada kelonggaran dari TNI-AL untuk memberikan kemudahan memperoleh hak haknya sebagai warga negara sama dengan warga yang berada di daerah lain.
H. Muzammil Syafii, SH,. MSi dengan sebutan akrabnya (Buya Muzammil) menyikapi keluhan warga Desa Sumberanyar dan menyampaikan bahwa sudah sejak tahun 1995 sudah ikut membantu masyarakat untuk memperjuangkan haknya dan juga ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Pasuruan.
"Sampai saat ini kami tetap berkomitmen untuk membantu menfasilitasi penyelesaian sengketa tanah tersebut, dan sampai kapanpun. Untuk masa dekat ini, kami berjanji akan menfasilitasi melalui Komisi A mempertemukan dengan Danlantamal di Surabaya dengan tujuan agar memberikan kemudahan yang diharapkan oleh masyarakat untuk memperoleh hak hak dasar mereka terutama bidang pendidikan dan kesehatan serta perbaikan jalan yang rusak," tutur Buya Muzammil dengan penuh optimis kepada audien.
Ditambahkan, untuk masalah penyelesaian tanah, diupayakan bisa memfasilitasi memperoleh jalan penyelesaian sengketa tanah tersebut bersama gubernur melalui pemerintah pusat sesuai dengan harapan masyarakat.
"Doakan kami, semoga ikhtiar maksimal demi kemaslahatan ummat ini bisa membuahkan hasil yang terbaik dan diberikan kemudahan oleh Allah S.W.T," pungkas Buya.*
Pewarta : Taufiq