SNIPERS.NEWS | Medan - Maraknya mesin judi tembak ikan kian menggila dan seakan akan tidak peduli dengan sanksi hukum yang berlaku, bahkan terkesan memandang sebelah mata para aparat penegak hukum.
Pasalnya, markas judi tembak ikan merk Casper yang berada tepat di Jalan Pelita, P. Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, masih kembali buka dan bebas beroperasi, seperti terlihat kebal hukum alias tangan besi.
Diketahui, tempat judi tersebut baru saja di grebek, namun kini sudah buka kembali seolah olah seakan menantang. Menurut kabar yang berkembang, ada dugaan Big Bos pengelola judi tembak ikan tersebut telah membayar uang sebagai "Dana Stabil".
Terkait hal itu, warga setempat berinisial Bj (40) dan Remaja Masjid sekitar berencana akan melakukan aksi demo untuk membubarkan markas tempat judi mesin tembak ikan, yang di sinyalir sekaligus merupakan tempat sarang narkoba.
"Markas judi tersebut berada di Jalan Pelita, persisnya eks Gedung Macam Yohan P. Brayan Kecamatan Medan Barat," ujar Bj, Jumat (04/02/22).
Pengelola markas judi saat di konfirmasi oleh awak media ini terkesan arogan dan seakan tidak pernah gentar dengan siapapun.
"Menurut berita yang kami dengar, para pengelola judi sudah pada setor uang alias bayar upeti kepada para aparat penegak hukum," ucapnya.
Bila saja benar, jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan undang undang serta norma norma agama.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian, hal itu dapat di lihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 Oktober 2021.
Namun kenyataannya, perintah Jenderal itu terkesan diabaikan alias tidak berjalan.
Hal ini dibuktikan dengan terlihat begitu bebas dan maraknya tempat-tempat
perjudian mesin judi tembak ikan di wilayah hukum jajaran Polda Sumut.*
(RA/Team)