Lapor Walikota !! Diduga Tidak Sesuai RAB, Bangunan di Medan Tembung Wajib Ditindak

Saturday, February 26, 2022, 23:01 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Pada dasarnya, setiap bangunan gedung harus memenuhi semua persyaratan dalam undang-undang, baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UU Bangunan Gedung).

Namun tidak dengan bangunan yang dikerjakan oleh salah satu pengembang perumahan di Kota Medan bernama Elit Mentari Sutera, yang diduga melanggar Perda Pendapatan Daerah, melakukan penyelewengan IMB dengan maksud untuk menghindari pajak dengan mendirikan bangunan tak sesuai RAB.

Pantauan Awak Media dilapangan, pengembang saat ini tengah menyelesaikan pembangunan 9 unit rumah berlantai 2. Diduga taktik ini dilakukan agar pengembang dapat memperoleh untung yang lebih banyak lagi.

Anehnya, pembangunan yang berlokasi di Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di Jalan Surya Kelurahan Indra Kasih tersebut bertuliskan IMB hanya untuk 5 unit rumah saja. Namun faktanya di lapangan, Sabtu (26/02/2022), jumlah bangunan yang tengah dikerjakan tak hanya 5 namun bertambah 4 unit lagi sehingga total 9 unit.


Temuan ini cukup merugikan negara, apabila tidak ditindaklanjuti, karena anggaran 4 banggunan tersebut jika benar tidak di urus akan dimanfaatkan oknum oknum nakal, dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya, atau tak sesuai tata kelola kota yang sudah diizinkan melalui IMB.

Terbukti plank yang tertulis IMB dan terdaftar pada tanggal 20 Desember 2021 atas nama Tumiur Lintje Nainggolan sebagai pemilik bangunan. Pendaftar diketahui beralamat di Jalan Arabika 3 Blok AB 3/8 dengan nomor 1277/1300/1502/2.5/0704/12/2021. dan total permohonan izin sebanyak 5 unit rumah berlantai 2.

Masyarakat berinisial Anto meminta, jika benar ada penyelewengan terhadap pemasukan daerah, Pihak Kecamatan Medan Tembung serta Kelurahan Indra Kasih jangan tutup mata atas temuan tersebut. 

"Karena hal tersebut merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Kami mendukung Walikota Medan Bapak Bobby Afif Nasution turun beserta pihak yang berkompeten, untuk menindaklanjuti hal tersebut," ujar warga.*

(R. Anggi/Team)

TerPopuler