SNIPERS.NEWS | Agara - Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Tenggara (Agara) kembali menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir ini.
"Sejumlah kasus kekerasan yang menimpa Perempuan di bawah umur menjadi bukti pentingnya adanya upaya perlindungan maksimal untuk mendapatkan hak rasa aman," ungkap Erda Rina Pelis, selaku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2T P2A) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
Kepada Awak Media Snipers.news Perwakilan Aceh, Kamis (03/02/22), Erda Rina mengatakan bahwa, para Wanita Remaja Aceh Tenggara (Agara) sangat perlu diadakannya bimbingan dan perhatian khusus dari pemerintah setempat.
Dilihat dari kasus asusila yang akhir-akhir ini sudah semakin meningkat dan meresahkan terhadap warga Aceh Tenggara, hal ini dapat merusak para generasi mendatang di negeri yang berpedomankan kepada Syariat Islam itu.
"Saya menghimbau, kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di lintas sektoral dan Muspida, harus ikut hadir di dalam pencegahan maupun penanganan dalam kasus asusila yang akhir-akhir ini sudah semakin saja meningkat," kata Erda.
"ni sudah sangat penting dan perlu ditangani secara serius, terhadap remaja generasi penerus bangsa Aceh Tenggara ini terutama dalam pencegahannya. Pemerintah haruslah hadir dan sangat berkewajiban di dalam pencegahan dan penanganan bagi korbannya," katanya kembali.
Menurut Erda Rina, selaku Ketua P2T P2A, untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap korbannya, pemerintah bisa berkontribusi melalui anggaran daerah yang dikucurkan kepada dinas - dinas terkait.
"Ataupun melalui program Dana Desa, saya rasa dengan cara ini pasti bisa terlaksana," ungkapnya kembali.
Untuk itu Erda Rina sangat berharap kepada pemerintah daerah setempat, seperti, MPU para Camat beserta para Kepala Desa agar ikut andil membuat salah satu program yang dikhususkan untuk pencegahan dan penangan, agar tidak ada lagi korban asusila di Negeri Sepakat Segenap yang berazaskan dengan Syariat Islam.
"Mari sama-sama kita memikirkan solusinya. Ayo kita lakukan yang terbaik untuk anak negeri ini," ajaknya.
P2T P2A merupakan pusat kegiatan terpadu yang didirikan Kementrian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan terhadap anak di bawah umur, dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak pada korban tindak kekerasan.*
( Dalisi )