SNIPERS.NEWS | Banggai - Pelantikan TP-PKK Desa dan Pengurus Pokja Bunda Paud Kecamatan Luwuk Timur serta Paud Desa se-Kecamatan Luwuk timur dilakukan oleh Pris Yulianti Sumba selaku Ketua PKK Kecamatan Luwuk Timur, dengan didampingi oleh Camat Luwuk Timur Adnan Buyung Lasantu, S.T.
Pada kesempatan itu, Ketua PKK Pris Yulianti Sumba dan Ketua Bunda Paud Kecamatan luwuk timur mengajak kepada Bunda Paud yang telah dikukuhkan sebanyak tiga belas (13) orang di tiap desa, agar selalu berkoordinasi dengan Dinas terkait ketika membutuhkan bimbingan program-program kemajuan anak didiknya yang masih usia dini.
Mengingat kegiatan Pengurus Pokja Bunda Paud mengalami Down karena adanya pandemi yang melanda NKRI dan di daerah masing-masing.
Sementara Camat Luwuk Timur Adnan Buyung Lasantu, S.T., selaku Ketua Pembina Bunda Paud mengharapkan, dengan dikukuhkannya tiga belas Bunda Paud se-Kecamatan Luwuk Timur dapat terus berkontribusi lebih dalam memajukan pendidikan anak-anak usia dini.
"Pemerintah Desa itu wajib merevieu kembali keberadaan Ibu PKK itu adalah lembaga sesuai Permendagri 18 Tahun 2018, karena lembaga organisasi ini menjadi tugas Pemerintah Desa untuk berdayakan serta dihidupkan kembali, diberikan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Tugas Pemerintah Desa ringan dengan adanya organisasi atau lembaga dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa," ucap Camat.
Sehingga, ucap Camat, ini dapat menurunkan angka stanting di desanya masing-masing. Dan penurunan angka stanting ini adalah intervensi sensitive atau yang mempengaruhi angka stanting, seperti Program PKK, menciptakan pekarangan dan lingkungan yang bersih, agar masyarakat tidak gampang terkena penyakit.
"Itu salah satu contoh, sehingga Pemerintah Desa juga dapat terbantukan sesuai program desanya," ujarnya kembali.
Stackholder Pemerintah Desa adalah PKK dan Bunda Paud sesuai Undang-Undang No 20 tahun 2003. Terkait sistem Pemerintah Pusat otomatis wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, karena di Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014 Bab IV poin 3 ialah, kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah Daerah dan bagian tugas Pemerintah Desa.
"Bagaimana mencerdaskan anak bangsa, yang dimulai dari Anak Usia Dini. Kalau kita berbicara program stanting, pemerintah sudah mencanangkan dan mendeklarasikan sesuai Program dan Visi-Misi
Bupati-Wakil Bupati Banggai," jelas Camat.
Terakhir, Pembina Bunda Paud Kecamatan Luwuk Timur sangat mengapresiasi program Bunda Paud Kabupaten Banggai, yang telah berjalan maksimal dengan dibantu oleh petugas Sarpas dan tenaga pendidik yang intens memonitoring ke desa-desa yang ada di Kecamatan Luwuk Timur.*
(Yudi)