Beko Pengelola Galian C Milik Hormat di Sita Satpol PP Deli Serdang

Thursday, March 10, 2022, 19:52 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Penyitaan alat berat galian C berupa beko (excavator) yang beroperasi di Firdaus Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat, Rabu malam (9/3/22).


Padahal, instansi terkait sebelumnya telah memberikan sosialisasi hingga teguran keras terhadap penambang tersebut. Namun, aktivitas Galian C ilegal tetap dilakukan. Akibatnya, Pengelola dapat dijerat Pasal 158 No 4/2009 tentang pertambangan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp.10 miliar.


Menurut sumber yang dapat dipercaya, Galian C di Firdaus Desa Sena milik oknum berinisial Hormat, serta diduga bekerjasama dengan oknum berinisial Jurak.


"Penyitaan excavator atau Beko di aktivitas Galian C ilegal itu merupakan langkah tepat dalam upaya penegakan hukum dan patut didukung sepenuhnya," ucap warga.


Sebab, ungkapnya, selama beroperasi di kawasan itu, oknum pelaku Galian C diduga tak memiliki izin, bahkan kehadiran aktivitas penggalian berupa tanah di kawasan Firdaus Desa Sena sangat merusak lingkungan dan sudah sangat meresahkan warga sekitar dan pengendara.


Selain itu, masyarakat juga meminta Beko tersebut ditahan secara permanen dan pelaku dapat dihukum sesuai perbuatanya.



Saat di konfirmasi diruangannya, Haris Pohan selaku Seksi Pembinaan Pegawai Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPPNS yang turut serta melakukan penertiban mengatakan, hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti keresahan masyarakat, dan juga sebagai efek jera bagi pelaku Galian C yang tidak memiliki ijin.


Saat disinggung terkait kepemilikan Beko, Haris Pohan juga mengatakan, ditemukan satu nama berinisial Hormat sebagai pengelola Galian C di lokasi tersebut. Haris juga memerintahkan anggotanya untuk mencari tau keberadaan oknum berinisial Hormat tersebut.


"Kita akan melihat hasil penyelidikan, dan akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," ungkap Haris Pohan.


Sementara, Camat Batang Kuis Avro Wibowo yang turut hadir dalam penyitaan, saat disinggung mengenai kebenaran lenyitaan Beko tersebut enggan menjawab konfirmasi Awak Media di Restoran Mbok Ijem, hanya menyatakan "Besok saja".


Keesokan harinya, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Camat Batang Kuis Avro terlihat belum membaca pesan singkat yang dikirimkan oleh awak media.


Terpantau, awak media turut hadir dalam penyitaan Beko tersebut, Kadis PMD Deli Serdang Khairul Azman, Camat Batang Kuis, pihak Satpol PP Deli Serdang dan Intasi terkait lainnya.*


(RA)

TerPopuler