Diskotik CDI Disinyalir Sebagai Sarang Maksiat dan Peredaran Narkoba

Sunday, March 27, 2022, 22:10 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Lokasi hiburan malam yang beroperasi di pinggiran Kota Binjai, disinyalir dijadikan sebagai sarang maksiat dan maraknya peredaran narkoba. 

Meskipun sudah dilakukan penyegelan oleh tim terpadu dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), namun hingga kini diskotik Cafe Duku Indah (CDI) masih terus beroperasi, Sabtu (26/03/22)

Dari informasi yang diperoleh, pasca penyegelan, diskotik CDI sempat tidak beroperasi. Ironisnya, penutupan tempat hiburan malam itu bukan karena penyegelan, namun pihak pengelola melakukan renovasi bangunan diskotik. 

Tidak hanya itu saja, pihak pengelola juga diduga kuat telah membuka paksa segel yang telah dipasang tim terpadu. 

Cafe Duku Indah (CDI) ini berada di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Selain diduga sebagai sarang maksiat, di lokasi diskotik CDI juga sering dijadikan tempat peredaran gelap narkoba. 

Menurut beberapa sumber, saat kedatangan Ome Kucrut, Disc Jokie (DJ) dari ibukota, Ribuan butir ekstasi habis terjual disana. 

"Setiap event dengan memanggil Disc Joki (DJ) terbaik dari luar kota, kerab menampilkan dancer dengan pakaian seksi. Kabarnya ribuan butir ekstasi terjual," kata Sumber, yang minta namanya dirahasiakan, sembari mengatakan kalau banyak pengunjung kerab membeli narkoba (ekstasi) dari dalam lokasi diskotik. 

"Kalau mau mengkonsumsi ekstasi, tinggal pesan sama waiter (pelayan-red), dan harganya Rp. 250 ribu/perbutir," katanya.*

(R - 1)

TerPopuler