Ketua PD IWO DS Kecam Penganiayaan Wartawan Saat Liputan di Lahan PTPN-II

Thursday, March 24, 2022, 18:35 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Deli Serdang, secara tegas mengecam tindakan arogan petugas keamanan PTPN-2, yang menganiaya Wartawan saat melakukan peliputan penertiban lahan PTPN-2 di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (24/03/22). 

Menanggapi tindakan petugas keamanan perusahaan plat merah tersebut, Feri Afrizal, Ketua PD IWO Deli Serdang mengutuk keras tindakan arogan berujung penganiayaan terhadap wartawan yang tergabung di organisasi miliknya tersebut.

"Secara tegas saya mengecam dan mengutuk keras, atas tindakan arogan secara fisik berupa pemukulan kepada Hasmar Beni anggota PD IWO Deli Serdang, yang dilakukan petugas PTPN-2 saat melakukan peliputan," kecam Feri. 

Selain dari tindakan kekerasan yang dialami, satu unit Handphone anggota IWO itu juga raib saat kejadian. Kejadian ini sudah sangat luar biasa, dan terjadi lagi kepada wartawan di Kabupaten Deli Serdang. 

"Luar biasanya tindakan ini, diduga dilakukan oleh petugas keamanan PTPN-2 yang notabane adalah perusahaan plat merah milik Negara. Anggota kita sudah sampaikan dirinya adalah seorang wartawan tapi tidak digubris, bahkan saat akan menunjukan identitas dirinya, tas korban dirampas oleh petugas," geram Feri dalam keterangan persnya. 

"Saya secara tegas meminta kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, agar segera mengusut dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut, sebagaimana Program Polri Presisi yang digalakkan Kapolri yaitu  prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan. Kita yakin, Bapak Kapolresta Deli Serdang memberikan atensi dari kasus ini," pungkas Feri lagi. 

Dikatakan olehnya, profesi Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, jadi sangat jelas diatur dalam amanah UU tersebut, Jurnalis itu dilindungi dalam menjalankan profesinya. 

"Menghalangi peliputan saja sudah pidana, apalagi sampai adanya tindakan intimidasi, perampasan alat peliputan, sampai dengan tindakan verbal berupa penganiayaan," tutup Feri mengakhiri. 


Sebelumnya diketahui, seorang wartawan dari TVOne, yang juga tergabung di PD IWO Deli Serdang mendapatkan perlakukan kekerasaan saat melakukan peliputan penertiban aset PTPN-2 di Kebun Bangun Sari Jalan Sultan Serdang, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Kamis 23/03/22. 

Hasmar Beni Haspi, wartawan yang menjadi korban dalam keterangannya mengatakan, saat itu dirinya dipukuli oleh petugas keamanan PTPN-2 menggunakan benda tumpul berupa kayu. 

"Saya dihajar dan dipukul menggunakan kayu, saat saya menjelaskan saya wartawan tas dan hp saya langsung dirampas," jelas Beni di lokasi kejadian. 

Sebelumnya, lanjut beni, "saya telah mendapatkan izin kepada Pak Rahmat Humas PTPN-2 untuk melakukan peliputan, dan saya dalam posisi sendiri tanpa berada ditengah-tengah masyarakat, tapi saya juga menjadi sasaran petugas keamanan," paparnya. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit hp hilang, tas kerja rusak dan luka-luka dan lebam di sekujur tubuh. 

Selanjutnya, setelah korban melakukan visum di RSUD Amri Tambunan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Deli Serdang.

Kasus penganiayaan ini sudah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.*

(R. Anggi)

TerPopuler