Lunasi Temuan, Kamarudin Tukang Aktifkan Dirinya Sebagai Kades

Saturday, March 26, 2022, 23:30 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Saat ini masyarakat Desa Anggai bingung dan terkejut. Pasalnya, tiba-tiba Kamarudin Tukang mengaktifkan diri sendiri sebagai Kepala Desa Anggai.


Hal itu disampaikan Rahman selaku masyarakat Desa Anggai Kecamatan Obi melalui media ini, Sabtu (26/03/22).


Menurutnya, tanpa ada serah terima jabatan (sertijab) tiba-tiba Kamarudin Tukang sudah aktif sebagai Kepala Desa. Dimana biasanya, di setiap pergantian jabatan Kepala Desa, pasti dari pihak Muspika yang di pimpin langsung oleh Camat Obi untuk menyampaikan secara umum di hadapan masyarakat.


"Apalagi sebelumnya, Kamarudin Tukang di berhentikan sementara dari Jabatan Kepala Desa definitif, seperti yang disampaikan langsung oleh Camat Obi. Ia (Kamarudin) diberhentikan sementara lantaran telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 senilai tidak kurang dari Rp.400.000.000 sesuai SKTJM yang telah di tandatangani oleh bersangkutan," ujar Rahman.


Terpisah, Mono selaku Tokoh Pemuda menyampaikan juga terkait penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dimana hal tersebut sudah dilaporkan secara tertulis ke Bupati Halmahera Selatan (Halsel), yang nantinya akan diaudit oleh Inspektorat dalam waktu dekat (Audit Reguler), yang rencananya pada awal bulan April 2022.



Diantara dugaan penyalahgunaan tersebut yaitu :


1. Pembangunan Polindes di Dusun Lokasi Tambang di Plot sebesar Rp. 63.000.000,  sesuai fakta lapangan fisik Pembangunan tersebut tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dianggarkan.


2. Pembangunan Talud Pantai yang dianggarkan sebesar Rp. 200.000.000 kini pembangunan tersebut tidak terlihat lagi alias rusak total, dikarenakan dibuat tidak sesuai kontruksi yang seharusnya.


3. Pembangunan Pagar Desa sampai saat ini upah kerja tukang belum terbayarkan, yaknk sebesar Rp. 29.781.000. Sedangan Dana realisasinya sudah dicairkan sejak bulan Agustus 2021 lalu. dan,


4. Penyalagunaan pembangunan lainnya, seperti Lampu Jalan, Jembatan Desa, Drainase, Upah atau gaji-gaji Honorer Polindes, Posyandu, Guru pengajar TPQ dll.


"Dengan adanya dugaan penyalagunaan TA. 2021 yang belum dipertanggungjawabkan, maka dengan ini kami atas nama masyarakat Desa Anggai Kecamatan Obi melalui Media ini, meminta dengan hormat kepada Bupati Halmaheran Selatan, agar jangan dulu mencairkan Dana Desa TA. 2022, khusus Kepada Desa Anggai, sebelum hasil audit TA. 2021 itu keluar," ungkap Mono.


Sementara, kepada Awak Media Snipers News, Kamarudin Tukang menjelaskan, bahwa dirinya diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Anggai karena dianggap sudah melunasi temuan.


"Saya diaktifkan sebagai Kades lagi karena sudah melunasi temuan, dan untuk serah terima jabatan (sertijab) saya masih menunggu Camat Obi pulang dari Labuha-Bacan," ucap Kamarudin.


Terkait audit TA. 2021 serta dugaan penyalahgunaan yang ditanyakan awak media ini ke Kades Kamarudin, yang bersangkutan menjawab sedang sibuk. "Kalau soal itu nanti, saya masih sibuk," ucapnya singkat.*


(A.S)

TerPopuler