Ngeri...!!, Dua Keluarga di Buleleng Berkelahi Hingga Berujung Saling Lapor Polisi

Saturday, March 5, 2022, 19:17 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Buleleng - Dua keluarga di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, Bali terlibat perkelahian pada Jumat malam (04/03/2022) sekira pukul 23.00 Wita.

Akibatnya, kedua keluarga itu pun mengalami luka-luka dan berujung saling lapor ke polisi.

Luh Ayu Widani (48) melaporkan Kadek Arsana alias Toris (50) dan Gede Porda (35) ke Polsek Banjar atas penganiayaan yang dilakukan kepada anggota keluarganya, yaitu Putu Mas Merta (48) yang mengalami luka pada bagian kepala samping kiri dan luka terbuka pada leher sebelah kiri. 

Sementara Kadek Widana (19) mengalami luka pada kepala dan luka pada dada sebelah kiri. Sedangkan KNM (14) mengalami luka memar pada bagian kepala, dan korban ke empat pelapor (Luh Ayu Widiani) mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri.

Sedangkan dari kubu Kadek Arsana alias Toris (50) dan Gede Porda (35) melaporkan Luh Ayu Widiani (48) ke Polres Buleleng, atas penganiayaan yang terjadi pada waktu yang sama kejadiannya. 

Dari peristiwa tersebut, Gede Porda (50) mengalami patah pada tangan kiri, sedangkan Kadek Arsana alias Toris (35) mengalami luka pada bagian kepala kanan atas. Pada saat kejadian, Gede Porda (35) membawa sepotong besi.

"Hubungan kedua keluarga bertetangga saja, kekerasan terjadi di depan rumah Luh Ayu Widiani," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., seijin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K., S.H., M.Si.

"Kedua belah pihak saling lapor. Untuk mengetahui dengan jelas peristiwa yang sebenarnya terjadi, maka diperlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan saksi-saksi dari kedua belah pihak, agar kita mengetahui dengan pasti peristiwanya," sambung Sumarjaya.

Sementara Kapolsek Banjar Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St. menjelaskan, bahwa ia meminta kepada semua pihak agar bersabar menunggu proses penyelidikan.

"Berikan waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan peristiwa yang sebenarnya terjadi, karena korban dari kedua belah pihak belum dapat memberikan keterangan dengan jelas, karena masih dalam keadaan sakit," imbuhnya.*

(Arifin)

TerPopuler