Patroli KRYD, Polsek Tinangkung Gagalkan Pemasok Miras Cap Tikus

Friday, March 18, 2022, 09:46 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tinangkung Polres Bangkep yang sedang menjalankan tugas, berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota Avansa warna hitam bernopol DN 1594 A0 yang membawa  minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 125 liter yang berada jerigen-jerigen ditemukan di Desa Kautu Kecamatan Tinangkung Kabupaten Bangkep, Kamis (17/03/2022).

2 orang lelaki yang berada dalam mobil tersebut yakni H (53) dan RLG (55) di tangkap oleh personil Polri yang sedang melaksanakan kegiatan patroli.

Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Haris Hippy mengungkapkan bahwa personilnya mencurigai mobil toyota Avanza DN 1594 AO yang melintas di Desa Kautu lalu personil menghentikan mobil tersebut. 


Kemudian dilakukan pemeriksaan didalam mobil toyota Avanza itu, dan personil menemukan 5 jerigen ukuran 20 liter dan 5 jerigen ukuran 5 liter, serta 2 kantong plastik ukuran 1 liter yang berisi miras cap tikus.

Kedua lelaki yakni H dan RLG yang sama-sama berasal dari Kecamatan Buko beserta barang bukti miras cap tikus yang rencananya hendak dijual dan dipasarkan pada masyarakat di wilayah Kecamatan Buko kemudian dibawa ke Mako Polsek Tinangkung. 

"Kepada 2 lelaki pemasok miras tersebut sudah diinterogasi dan dibuat surat pernyataan, dimana jika mereka berbuat kembali maka kami dengan tegas akan proses sesuai hukum yang berlaku," tutur Iptu Abdul Haris Hippy.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler