Pengurus dan Pembina PB-PASU Audiensi ke Mapolda Sumut

Wednesday, March 30, 2022, 20:23 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) Periode 2022-2027 bertemu dan berdialog dengan Polda Sumut yang dalam hal ini diterima oleh AKBP Ramles Napitupulu, S.H., M.H., Plh Kabidkum Polda Sumut di Mapolda Sumatera Utara Jalan SM Raja KM 10,5 Medan, Rabu (29/3).


Rombongan audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB-PASU Eka Putra Zakran, S.H., M.H., didampingi sejumlah pengurus lainnya termasuk H. Dahsat Tarigan, S.H., M.H., anggota Dewan Pembina diterima diruang Bidkum Lt 3 Gedung Mapoldasu.


R. Napitupulu, Plh Bidkum Polda Sumut menyatakan, bahwa dirinya diminta mewakili Kapolda untuk menerima PB-PASU beraudiensi. Sebab, Kapolda masih sibuk dengan urusan penanganan penanggulangan Covid-19.


"Saya minta maaf kepada PB-PASU, karena kemarin tidak bisa hadir dalam kegiatan Deklarasi dan Diskusi Publik, sebab memang ada surat perintah, tapi baru sore saya terima dari bagian Dir intel. Makanya tadi saya telepon Ketum. Masih mau kalian audiensi?. Kalau mau, saya terima di ruang Bidkum, ini sesuai perintah Kapolda saya yang diarahkan menerima," kata Napitupulu.


"Advokat adalah mitra Polri. Tapi karena kondisi kita masih dalam kondisi Covid-19, jadi Kapolda masih fokus untuk urusan itu. Jadi hukum tertinggi adalah keselamatan manusia," tutup Napitupulu.


Eka Putra Zakran, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa ada kesukuran dan kebanggaan yang luar biasa, karena kemaren secara resmi PB-PASU telah deklarsi di Hotel Madani. Jadi pertemuan hari ini antara Polda Sumut dan PB-PASU sangat cocok dalam rangka membangun sinergi kedepannya.



"Dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan, bahwa PB-PASU pada prinsipnya mendukung semua program Kapolda Sumatera Utara, dalam rangka menjaga kondusifitas, meningkatkan keamanan dan pelayanan hukum di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumatera Utara," papar Epza, sapaan akrab Eka Putra Zakran.


"Kami PB-PASU sangat siap bergandeng tangan, bahu membahu dalam upaya mewujudkan tegaknya hukum dan keadilan ditengah masyarakat. Kami sangat siap bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah, dalam rangka mewujudkan Sumut bermartabat, termasuk dengan pihak Kepolisian," pungkas Epza.


Ada rasa haru dan bangga, kemarin PB-PASU secara resmi telah dideklarasikan dan pengurus LBH PB-PASU juga telah dilantik, maka saatnya lah bagi para Pengurus untuk bekerja keras, menyusun dan menjalankan program kerja dengan sungguh-sungguh.


Dikatakan Epza, bahwa dirinya beberapa minggu yang lalu sempat mencucurkan air mata, karena saat PB-PASU disosialisasikan, banyak dukungan dari para tokoh, khususnya dari para Advokat senior. Sebab itu, amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin PB-PASU akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.


"Banyak para tokoh bergabung di PB-PASU, mulai dari praktisi sampai akademisi. Di posisi Dewan Penyantun misalnya, ada Dr. Hasan Basri, M.M., yakni mantan birokrat ulung di pemerintahan, Irfan Ghuci, Ph.D., seorang pengusaha, Dr. Salamuddin, M.A., WD3 FKM UINSU, lalu Misran Lubis, S.Ag., merupakan aktivis pegiat perlindungan anak," ujarnya.


Sementara itu, papar Epza, di Dewan Pembina ada Assoc Prof. Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum., yakni mantan Komisioner KY RI, Dr. Rizkan Zulyadi, S.H., M.H., WR3 UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H., Dekan FH UMA, Dr. M. Sahlevi Lubis, Dosen FH UNPAB, H. Dahsat Tarigan, S.H., M.H., Advokat Senior, Indra Buana Tanjung, S.H Advokat Ikadin.


Disamping itu, potensi PB-PASU ini sangat besar, di PB-PASU bergabung berbagai advokat dari masing-masing OA (Organisasi Advokat).



"Jadi, selain potensinya yang besar, SDM PB-PASU dari Dewan Pembina dan Pengurus adalah murni advokat, yang terdiri dari 12 Alumni FH yang tersebar di Sumatera Utara, mulai dari UMSU, USU, UISU, UINSU, UMA, UNPAB, UPMI, Dharmawangsa, Swadaya, Graha Kirana, Amir Hamzah, UNM Al-Wasliyah," ungkapnya.


Sementara itu, adapun visi-misi PASU, visi yaitu menguatkan eksistensi dan menjaga martabat Advokat, menjadi penegak hukum dan keadilan serta mengupayakan terwujudnya keadilan yang nyata bagi masyarakat. Sedangkan misinya adalah berjuang dan bergerak melakukan pembelaan hukum bagi masyarakat secara sungguh-sungguh.


"Selain itu, maksud dan tujuan didirikannya PASU adalah untuk meraih cita-cita bersama, menguatkan eksistensi para advokat, melakukan pembelaan hukum, menuntaskan pengabdian kepada masyarakat, bekerja dengan cara amanah dan profesional," jelas Epza.


Masih menurut Epza, adapun landasan yuridis lahirnya PB-PASU yaitu Pasal 28E (3) UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Sementara landasan filosofisnya ingin memperkuat eksistensi advokat, karena Advokat merupakan empat pilar penegak hukum, selain hakim, jaksa dan polisi.


Sedangkan landasan sosialisnya, jelas Epza, adalah ingin membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan serta menuntaskan pengabdian kepada masyarakat," tutup Epza.


Di samping itu, dirinya merasa bahagia. Ia dan para pengurus PB-PASU bahagia dapat memaparkan langsung terkait visi-misi dan keberadaan PB-PASU dihadapan pihak Bidang Hukun Polda Sumut. Semoga kedepannya dapat bekerjasama.*


(Team MU)

TerPopuler