Ratusan Massa F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Langkat Demo Ke Kantor Bupati

Friday, March 18, 2022, 08:15 WIB
Oleh Link

Ket poto : Ratusan Massa F.SPTI - K.SPSI saat demo di depan Kantor Bupati Langkat

SNIPERS.NEWS | Langkat - Dengan diawali aksi longnarch, ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat PekerjaTransport Indonesia (F. SPTI)  dan Konfedrasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K. SPSI)  Kabupaten Langkat mendatangi kantor Bupati Langkat pada Kamis (17/3/2022).

Kedatangan ratusan massa dibawah pimpinan Ketua DPC F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Langkat, Sejarahta Sembiring ini menuntut agar Pemkab Langkat bisa mendaftarkan organisasi pekerja dan buruh mereka di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat. Sebab pada bulan April 2021 lalu mereka sudah mendaftarkan organisasinya ke Disnaker Langkat, tapi di tolak dengan alasan ada dualisme kepengurusan dari pusat di Jakarta. 

Padahal Kementrian Tenaga kerja dan Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta sudah mengesahkan organisasi pekerja dan buruh yang mereka pimpin. 


Ketua DPC F. SPTI - K. SPSI Kabupaten Langkat,  Sejarahta Sembiring mengatakan organisasi yang dipimpinnya sudah mendapat legalitas dari Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Hukum dan HAM,  tapi di Disnaker Kabupaten Langkat malah ditolak. 

"Kami bingung mengapa surat yang kami kirimkan ke Dinasker Kabupaten Langkat pada April 2021 lalu ditolak dengan alasan masih ada sangkutan hukum tentang legalitas,  padahal kami sudah disahkan oleh Kementrian sebagai organisasi yang sah dan diakui oleh negara, jadi kami berharap agar Kadis Naker Kabupaten Langkat juga dicopot dari jabatannya," ucap Sejarahta Sembiring kepada awak media. 

Lebih lanjut Sejarahta menjelaskan bahwa dimasa kepemimpinan Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana PA,  semua urusan organisasi pekerja dan buruh ini dipersulit, sehingga anggota organisasi ini tidak bisa bekerja diperusahaan manapun di Kabupaten Langkat. 

"Dulu semua urusan kami dipersulit, jadi dimasa Plt Bupati Langkat, Syah Afandin saat ini kami minta agar organisasi kami ini dilegalkan dan didaftarkan di Disnaker Kabupaten Langkat,  serta menindak organisasi lain yang menyerupai organisasi yang kami pimpin, " jelas Sejarahte Sembiring. 

Ketua DPC F. SPTI - K. SPSI Kabupaten Langkat juga berharap agar Polres Langkat bisa menegakkan keadilan bagi mereka. 

"Kami juga meminta pihak kepolisian untuk bisa menjadi mitra kami,  sehingga organisasi lain yang menyerupai nama dan logo kami bisa diproses secara hukum, " tegas Sejarahta. 

(.Raiyan )

TerPopuler