Rebutan HP Sama Istri, Siahaan Dijemput Satreskrim Polres Pematangsiantar

Jumat, 11 Maret 2022, 23:43 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Siantar - Tega menganiaya istrinya, AP Siahaan (40) warga Bahkora III, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun tak berkutik saat dijemput polisi tak jauh dari rumahnya, Rabu (9/3/2022) kemarin.

AP Siahaan tega menganiaya istrinya Pita Rotua Aritonang (40). Kini, AP Siahaan masih menjalani serangkaian pemeriksaan.
Penangkapan AP Siahaan disampaikan Kabag Humas Polres Siantar AKP Rusdi, Jumat (11/3/2022) sore.

Dimana AP Siahaan terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat (1),(4) UU RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Penangkapan dilakukan setelah korban membuat laporan dan diterima dengan Laporan Polisi nomor : LP/ B / 142 /III/2022/SU/STR tanggal 21 Februari 2022.

Lebih rinci disampaikan oleh Humas, penganiayaan terjadi dalam rumah mereka, Minggu (20/2/2022) siang lalu. Saat itu korban diberitahu oleh anaknya jika HP diminta oleh ayah mereka. Korban yang berada dalam kamar lantas mendatangi suaminya yang telah duduk disamping rumah.

Namun suaminya enggan memberikan, dan korban berusaha untuk meraih HP tersebut. Jengkel, korban malah dipukul suaminya pada bagian kuping kiri. Spontan korban histeris kesakitan dan berusaha melakukan perlawanan untuk pembelaan terhadap dirinya.

Kala itu Korban terus berusaha untuk meraih Handphone (HP) yang dipegang oleh suaminya. Lalu HP itu dibuang ke tanah dan langsung diambil korban.

"Usai itu korban berlari ke dalam rumah melalui pintu samping bagian belakang, hanya saja suaminya ikut mengejar. Begitu dapat, korban kembali dipuk hingga mengalami kesakitan dan luka memar biru di lengan tangan kanan," jelas AKP Rusdi.

Pada saat itu juga, korban berusaha untuk menyelamatkan diri dan hendak menghampiri kedua anaknya, yang sebelumya sudah ia suruh terlebih dahulu untuk pergi. 

"Korban yang tak terima lantas memutuskan untuk menempuh proses hukum, dengan membuat laporan ke Polres Siantar," tutupnya *

(PN)

TerPopuler