36 Tahun Jadi Polisi Tanpa Pelanggaran, Diganjar Naik Pangkat

Rabu, 06 April 2022, 14:47 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Pengabdian Aiptu Sutopo selama 36 tahun di Institusi Kepolisian tanpa adanya pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik, mendapatkan penghargaan dari Kapolri. Melalui upacara Korp Raport, Aiptu Sutopo NRP 64060433 mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan setingkat lebih tinggi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (06/04/2022).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H ,S.I.K, memimpin langsung upacara korp raport diikuti oleh pejabat utama, perwira serta seluruh personel Polres Probolingo Kota.

Dalam telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor ST/2817/XIV/KEP/2021 tangggal 28 Desember 2021 tentang pemberitahuan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AIPTU menjadi IPDA atas nama Ipda Sutopo jabatan Ps Kanit Samapta Polsek Wonoasih Polres Probolinggo Kota.
                         

Kapolres mengatakan jabatan pangkat adalah sebuah amanah yang dipertanggung jawabkan. Kenaikan pangkat bukan semata mata diberikan begitu saja, melainkan penghargaan yang diberikan atas kinerja di institusi kepolisian, tidak ada pelanggaran disiplin, pidana mauapun kode etik. Dengan itu, mereka layak dan patut untuk dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
                          

“Selamat atas kenaikan pangkat, dan saya berharap penghargaan ini sebagai motivasi bekerja bagi seluruh personil Polres Probolinggo Kota untuk meraih penghargaan,” ucap Kapolres
AKBP Wadi Sa’bani.

Kapolresta menambahkan, semoga dalam kenaikan pangkat Ipda Sutopo tersebut menjadi inspirasi dan semangat bagi anggota lainnya, bagi seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran disiplin sekecil apapun.*

Pewarta : Taufiq
Sumber : Humas Polresta

TerPopuler