BMA dan BMK Salurkan Zakat Rp. 3,7 M Lebih Untuk Kaum Fakir Miskin di Agara

Tuesday, April 19, 2022, 23:00 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Agara - Pada Selasa 19 April 2022, menjelang Idul Fitri 1443 H Baitul Mal Aceh salurkan 1,2 Milyar lebih dana Zakat dan 2,5 Milyar dari Baitul Mal Aceh Tenggara kepada fakir miskin dan keluarga tidak mampu di Aceh Tenggara, yang berhak menerima zakat dalam bentuk santunan.


Demikian dikatakan Kasirin Sekedang selaku Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara di Kutacane, Selasa (18/4/22).


Kasirin menjelaskan, adapun dana zakat yang disalurkan dari Baitul Mal Aceh dalam program Paket Ramadhan dengan dana Rp. 770.000.000. (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) kepada 770 Mustahik atau penerima dana zakat, dengan jumlah Rp 1,000,000. (Satu juta Rupiah) untuk satu keluarga tidak mampu, dengan pendapatan di bawah Rp. 2.300.000/Perbulan. 


Proses penyalurannya, jelas Kasirin langsung di transper ke rekening penerima atau Mustahiq Zakat Baitul Mal Aceh melalui Bank Aceh Syariah.


"Dalam penyaluran dana zakat ini bagi keluarga tidak mampu dengan pendapatan di bawah Rp. 2.300.000.- perbulan, taat beribadah, berdomisili di Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Satu keluarga hanya bisa mendapatkan satu. Diutamakan bagi keluarga yang menanggung Anak Yatim," jelas Kasirin.


"Hal itu sesuai Surat Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh No 451.5/85. hal permintaan data santunan Ramadhan bagi keluarga miskin, tertanggal 3 Februari 2022, yang ditandatangani Kepala Sekretariat BMA  Rahmad, S.Sos., yang di kirim oleh Kepala Bagian Pemberdayaan Abdussalam kepada Saya Kasirin Sekedang, S.Ag., selaku Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara," jelasnya kembali.


"Agar sama-sama dapat diawasi terutama supaya tepat sasaran dan menghindari adanya pungli oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi, hal ini ucap Kasirin tidak dapat di toleriel dan dibenarkan sama sekali, dan hukumnya adalah haram," tegas Kasirin kepada sejumlah media diruang kerjanya,  Kantor Dewas, Selasa 19 April 2022.


Sedangkan dana zakat dari sumber pengembalian Zakat Guru SMA/SMK Sederajat sesuai surat Kepala Sekretariat BMA No 451.5/III. permintaan data Mustahik  Zakat Guru SMA/SMK/Sederajat sebesar Rp. 441.064.082. kepada Mustahik keluarga tidak mampu Aceh Tenggara, dengan ketentuan syarat yang sama dengan paket Ramadhan.


Namun, kata Kasirin jumlahnya berbeda, yaitu untuk pengembalian zakat ini sesuai hasil rapat Dewan Pengawas dengan Badan Baitul Mal saat ini, dan pihak Sekretariat di sepakati Rp. 3.000.000. (Tiga juta Rupiah) kepada setiap Mustahik.


"Dengan sistim pembayaran transper langsung dari Bendahara Zakat Sekretariat BMA Kepada Rekening Penerima (Mustahik) Aceh Tenggara, dengan jumlah penerima 147 orang Mustahik. Miskin dengan kategori pendapatan di bawah 2.300.000 perbulan,
taat beribadah, warga Aceh Tenggara dan Muslim," ujarnya.


Selain itu, ungkapnya, masih ada program dari Baitul Mal Aceh kepada seluruh BMK kabupaten kota di Aceh, seperti Beasiswa bagi anak muallaf dari tingkat TK, SMP/MTs dan SMA/MA tahun 2022 ini.


Pemberdayaan muallaf dalam bentuk santunan muallaf baru dan pemberdayaan ekonomi muaallaf adalah pemberian modal usaha bagi yang sedang menjalankan usaha, maksimal bagi yang telah tiga tahun bersyahadah dan pemberian santunan.


Beasiswa Bagi Santri Hafidz Al Quran di Aceh Tenggara


Abdussalam, Kabag Pemberdayaan Ekonomi Sekretariat BMA saat di hubungi menjelaskan, untuk Aceh Tenggara selama ini juga telah menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran dengan rincian terakhir sebanyak 38 rumah korban dengan 44 Kepala keluarga. Seperti korban di Trt Megara Asli, Desa Pulo Kedondong Kecamatan Bambel dan Tite Hakhapen Kecamatan Babul Rahmah 4 KK.


Sedangkan BMK Aceh Tenggara, jelas Ketua Dewas ini, untuk tahap pertama mengucurkan Dana Rp. 2,5 Milyar khusus kepada kategori fakir, sesuai Surat Edaran Dewan Pertimbangan Syariah BMA, seperti jompo, uzur lanjut usia, sakit menahun, cacat permanen, anak terlantar atau yatim, piatu dan penyandang disabilitas.


"Dengan jumlah zakat yang disalurkan kepada setiap Mustahik (Penerima Zakat)  Uang Rp. 500.000. dan 1 lembar Kain Sarung kwalitas no 1 kepada 3.771 mustahik di Bumi Sepakat Segenep Negeri Metuah Beradat dan Bersyariah Aceh Tenggara tahap pertama tahun 2022 ini," ucap Abdussalam.


"Penyaluran Zakat ini Insya Allah dalam  Bulan Ramadhan ini, baik dari BMA dan BMK Agara," sambungnya.


Dewan Pengawas BMK Agara cuma 5 orang, tentu secara personil itu sangat minim sekali. Oleh karena itu, pihaknya minta kepada seluruh elemen masyarakat Aceh Tenggara agar sama-sama dapat mengawasi, seperti NGO/LSM, Wartawan, Pengulu Kute, BPK, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta masyarakat luas.


"Tujuannya itu agar dana zakat ini tepat sasaran dan tidak ada pungli atau pungutan pungutan dari oknum oknum tertentu, baik dari dalam oknum BMK, Sekretariat atau Dewas sendiri. Yang meminta dan menjanjikan itu adalah tidak dibenarkan dan dihilangkan dari Baitul Mal," tegas Ketua Dewas, yang juga berlatar belakang dari Aktifis NGO dan Jurnalis ini.*


(Dalisi)

TerPopuler