Gelar Vaksinasi Selama Ramadhan, Kodim 1509/Labuha Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak

Kamis, 07 April 2022, 12:38 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Seperti diketahui, Bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam, dimana setiap muslim akan melaksanakan ibadah puasa, sehingga banyak sekali ketakutan antara umat islam yang ingin melakukan Vaksinasi karena dianggap akan membatalkan puasanya.


Merujuk anjuran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa vaksin yang halal tidak membatalkan puasa. Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.


Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada 16 Maret 2021 lalu.  Melansir laman mui.or.id, MUI mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.



Artinya, melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya, Kamis (07/04/2022).


Dengan adanya Fatwa MUI tersebut, Kodim 1509/Labuha, Satgas dan Tenaga Kesehatan tetap melakukan vaksinasi di Bulan Suci Ramadhan, dan tetap menggelar dibeberapa lokasi, seperti di Lapangan Dinas Perhubungan Kabupaten Halsel.


Sementara itu, Danramil 1509-01/Bacan Kapten Inf Aga Galela yang juga sebagai Ketua Perubahan Perilaku Satgas Covid 19, membenarkan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Bulan Ramadhan.


"Kami sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan beberapa instansi, seperti Kodim 1509/Labuha, Polres Halsel, Satgas Covid, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah, untuk tetap melakukan vaksinasi di Bulan Ramadhan," ucap Danramil.



"Jadi, selama Bulan Ramadhan kami tetap akan menggelar vaksinasi. Sebenarnya banyak yang ingin melakukan vaksinasi tetapi takut membatalkan puasanya. Jangan takut, Fatwa MUI sudah ada, bahwa vaksinasi di Bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa, dan yang belum melakukan vaksinasi kami himbau untuk ikut serta, karena tanpa kartu vaksin tidak bisa mengakses segala bentuk administrasi negara," sambungnya.


Bagi pelaku perjalanan atau yang mau mudik, jelas Kapt. Aga, segera datangi tempat tempat vaksinasi, agar bisa memenuhi persyaratan perjalanan.


Kolaborasi dan sinergitas antara Kodim dan Satgas Covid 19 Kabupaten Halsel, serta tenaga kesehatan tetap berlanjut selama Bulan Suci Ramadhan, dengan melibatkan masing-masing personil untuk melakukan vaksinasi dan himbauan kepada masyarakat luas.*


(H.M)

TerPopuler