PTPN II Berhasil Dikelabui, 1 Diantara 2 Excavator Galian C Yang Diamankan Diduga Kabur

Saturday, April 23, 2022, 02:39 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Deli Serdang - Tim Pengamanan Aset PTPN II berhasil memergoki aksi penjarahan tanah di lahan HGU aktif Kebun Bandar Kllipa di dua Desa, yakni di Saentis Pasar X dan Desa Bandar Kllipa. 1 diantara 2 Beko yang sempat diamankan tidak berhasil dibawa bahkan kabur, setelah team penjagaan Aset PTPN II lengah.

Diketahui di dalam pemberitaan sebelumnya, dua Excavator Galian C berhasil diamankan, meski dihadang puluhan oknum preman dan memakan waktu cukup panjang.

Akhirnya, satu Excavator Galian C yang diamankan dari Desa Saentis Pasar X berhasil dibawa setelah puluhan Personil Polrestabes Medan turun ke lokasi. Selanjutnya dilakukan pengawalan dan di bawa ke Gudang No 55 melalui Jalan Gudang TS No. 33, yang di akui sebagai gudang penyimpanan milik Polretabes Medan di Desa Sampali, Selasa (19/4/22).  

Namun, pengusaha Galian C Jalan Rambutan diduga berhasil kelabui tim pengamanan Aset PTPN II. Satu Excavator yang berada di Jalan Rambutan dan sedang beraktivitas di Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan yang turut diamankan diduga Kabur, setelah mengelabui tim pengamanan aset PTPN II.

Excavator yang sempat tertahan seharian, tidak dapat dibawa. Pasalnya menurut Budi, Rantai Beko diduga sengaja dilepas oleh mereka (Oknum Galian C) yang berada di Jalan Rambutan, dan saat tim pengamanan yang menjaga sedang membeli santapan untuk berbuka, Beko tiba tiba hilang," ucap Budi Satya Nainggolan.


Lanjut Kepala Pengamanan kebun Bandar Klippa PTPN II, yang sebelumnya telah membuat laporan di Polrestabes Medan, dirinya mengatakan, selain rantai dilepas mereka, Kepolisian Polrestabes Medan tidak datang ke lokasi.

"Ga jaid Mas, tidak bisa di angkat karena rantainya dilepas mereka. Lagian kami tunggu dari Kepolisian Polrestabes gak datang. Saat Tim yang melakukan penjagaan beli makanan berbuka, tiba tiba Excavator kabur," jelas Budy, saat dihubungi melalui WhatsAppnya.

Kasat Reskrim Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai ketidakhadiran personil Polrestabes Medan di lokasi terlihat belum membaca.

Salah seorang sopir truck yang kerap mengangkut Tanah Galian C meminta identitasnya disembunyikan, dengan menyampaikan bahwa pengusaha tersebut diduga kebal hukum.

"Makanya Galian C yang keruk tanah ini bisa bebas beroperasi bertahun tahun, faktor ada setor sana sini, termasuk sama orang dalam lah, sama yang punya lahan. Ada kemungkinan damai ditempat setiap penangkapan, ujung ujungnya ada siasat yang dibuat mereka, seolah olah Beko kabur dikarenakan ada kelengahan penjagaan," ucap sopir truck tersebut.

Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya di Mako Polrestabes Medan, selaku pengamanan aset kebun Bandar Klippa PTPN II Budy Satya Nainggolan dan Kabag Hukum Ganda Dwi Atmaja memberikan keterangan didepan awak media, pada Selasa (19/4/22).


"Kita sebagai Warga Negara Indonesia menangis melihatnya. Bagaimana pun malam ini, Polrestabes Medan harus turun kelokasi," ujarnya.

Excavator yang sempat dihadang oknum preman dan berjumlah puluhan akan dibawa. "Namun kita akan menunggu
Petunjuk dari Polrestabes kemana dibawa, Apa ke gudang atau kemari, tapi sudah kita siapkan untuk dibawa kemari, dan saat ini disana masih dijaga oleh anggota kita," ucap Budy. 

Pantauan awak media dilokasi yang turut serta mengawal Beko bareng Personil yang diamankan, itu dibawa di sebuah gudang penyimpanan Polrestabes Medan di Desa Sampali bernomor pintu 55.

Kepala Bagian Hukum PTPN II Ganda Dwi Atmaja juga memberikan keteranganya. Dikatakannya, masalah kasus ini cukup besar, jadi dirinya berharap dari aparat penegak hukum segera menuntaskan masalah ini.

"Karena ini bukan hanya satu lokasi di PTPN 2 ini, banyak lokasi di mana lahan-lahan PTPN 2 itu dilakukan Galian C cukup sangat merugikan Aset Negara, dan kita berharap ada tindakan tegas dari aparat keamanan, jadi harus dituntaskan. Kami berharap bukan hanya pelaku dan operatornya saja, tapi semua pelaku yang terkait dengan itu kita minta penadahnya juga diambil tindakan tegas.

"Berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dapat segera mengambil alih permasalahan Galian C dan masalah yang cukup besar, dapat segera dituntaskan.*

(R.A/Team)

TerPopuler