Pengadaan Tanah Wakaf Tak Juga Direalisasikan, Pansus Cecar Dinas PKPPR Kota Medan

Minggu, 10 April 2022, 22:46 WIB
Oleh DAKAR
Panitia Khusus LKPJ, TA 2021 DPRD Kota Medan


SNIPERS.NEWS | Medan - Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2021 yang di gelar di ruang Banggar DPRD Kota Medan memanas saat berdialog dengan Dinas PKPPR Kota Medan, Minggu (10/4/2021). 

Dalam dialog tersebut, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan yang diwakili oleh sekretaris "Martondi", dinilai tidak mampu menjalankan program, sehingga anggaran Tahun 2021 menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

Rapat yang digelar siang ini dipimpin oleh Ketua Pansus Haris Kelana Manik, S.T. dan didampingi Wakil Ketua Pansus Wong Cun Sen, anggota Sudari, S.T., Erwin Siahaan, Syaoful Ramadhan dan Robi Barus.

Sudari, dalam tanggapannya, pada Tahun 2021 pihaknya sudah meminta kepada Pemko Medan yang anggarannya ada di Dinas PKPPR supaya dilakukan pengadaan tanah wakaf (kuburan) di Medan Utara, tapi hingga sekarang belum di realisasikan.

“Kenapa pengadaan lahan kuburan di Medan Utara tidak direalisasikan. Padahal anggaran Silpa Rp 135 M. Ini kan gak benar, gimana Dinas PKPPR menyikapinya,” ujar Sudari Berang.

Sudari menuding Dinas PKPPR merupakan salah satu OPD Pemko Medan penyumbang terbesar Silpa Tahun 2021. “Kami sangat kesal, karena program pengurangan daerah kumuh di kota Medan juga tidak jalan,” sebut Sudari.

Tak hanya itu, sorotan dalam hal penanggulangan banjir juga merupakan skala prioritas Pemko Medan, Namun Dinas PKPPR tidak mampu melakukan pembebasan dan normalisasi sungai-sungai yang ada di Kota Medan.

Diakhir rapat, Pansus LKPJ DPRD Kota Medan memutuskan akan menerbitkan rekomendasi, agar segera melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas PKPPR, demi kemajuan Kota Medan.*

(DKR)

TerPopuler