Team Bareskrim Polri Tinjau Areal Tambang Illigal di Desa Anggai

Monday, April 25, 2022, 19:02 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Halsel - Pengawasan Pertambangan Iligal (Iligal Mining) merupakan tugas pokok kepolisan. Dimana hal itu telah di atur oleh undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba)

Kali ini, Desa Anggai kedatangan tamu anak buah Kapolri dari Tim Bareskrim Mabes Polri yang beranggotakan lima orang, serta membawa alat pantau lapangan berupa Drown dua (2) unit, yang langsung didampingi oleh Kapolsek Obi Ipda Aldi.

Hal ini disampaikan Hairis Mansur selaku Humas PT. Amazing Tabara kepada Media ini, Senin (25/4/22). 

Bareskrim Mabes Polri langsung tinjauan lapangan serta memasang dua buah Drown sekaligus, guna memantau areal penambangan Illigal secara detail, dimana lokasi  tersebut sebelumnya telah di pita polisi oleh Tim Krimsus 4 Polda Malut dikarenakan areal penambangan berada di luar Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau areal penambangan masuk di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT. Amazing Tabara.

Sesuai pantauan awak media Snipers News, Tim Bareskrim Mabes Polri datang ke Desa Anggai menggunakan Speed Boat untuk tinjau Tambang Illigal, berdasarkan laporan dari Kadir Rumpai (Oknum TNI) Kompi A Jailolo Halbar Malut.

Kedatangan team Bareskrim Polri ke Desa Anggai diketahui berdasarkan informasi yang masuk ke mereka, sehingga perlu diadakannya investigasi dan penyelidikan lebih lanjut, seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Obi Ipda Aldi kepada media ini.

"Kedatangan tim Bareskrim Polri ke Desa Anggai ini disebabkan karena ada informasi masuk ke pusat. Laporannya ada gesekan antara PT. Amazing Tabara dan pihak Pelaku Tambang Illigal," jelas Ipda Aldi.*

(AS)

TerPopuler