Dua Oknum PNS Dilaporkan ke Polres Binjai

Monday, May 9, 2022, 19:07 WIB
Oleh Link

Ket photo : Reh Malem bersama saksi - saksi usai membuat laporan ke Polres Binjai


SNIPERS.NEWS | Binjai - Berawal dari ucapan "Rumah Tempat Gosip", dua oknum PNS yang bekerja sebagai pengajar di salah satu SD Negeri di Jalan Gunung Singgalang Lingkungan V Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Senin (9/5/2022) pagi resmi dilaporkan ke Polres Binjai sekitar pukul 10.00 Wib.

Reh Mahlem (53), warga Jalan Gunung Singgalang, Lingkungan V Kecamatan Binjai Selatan ini resmi melaporkan MA dan DN ke Mapolres Binjai, keduanya merupakan PNS yang mengajar di SDN di Kelurahan Tanah Merah.

Hal tersebut diketahui berdasarkan tanda bukti Lapor yang diperoleh, dengan Nomor : STTLP/229/V/2022/SPKT-A/Polres Binjai, dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/361/V/2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut/tertanggal 9 Mei 2022, Tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP pasal 310.

Dalam LP disebutkan, pencemaran nama baik terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 Wib.

Menurut Reh Mahlem, terlapor mengucapkan perkataan yang dianggapnya tak pantas. Dia bilang, kediaman Reh Mahlem sebagai tempat gosip. Atas hal itu, Reh Mahlem melaporkan keduanya ke Polres Binjai.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Reh Malem usai membuat laporan mengatakan, bahwa dirinya merasa tidak senang atas pelecehan terhadapnya.

"Saya merasa kecewa, rumah saya kok dibilang tempat biang gosip, saya gak bisa terima hal ini," ungkapnya.

"Walaupun sudah ada upaya kekeluargaan yang di mediasi pihak Kelurahan melalui Kepling, tetapi belum mendapat titik terang dan malah mengucapkan kata-kata, kalau merasa gak puas lapor aja ke Polisi saya gak takut," pungkasnya.*

(Raiyan)

TerPopuler