Kejati Jambi Siap Awasi Pembangunan 9 Proyek Strategis Provinsi

Thursday, May 19, 2022, 15:41 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jambi - Bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan pemaparan Proyek Strategis Provinsi Jambi berupa Pembangunan Jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi hari Kamis (19/5/2022), yang ditetapkan dalam SK Gubernur Jambi Nomor : S-2765/DPUPR-1/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 perihal Kegiatan Strategis Infrastruktur Tahun 2022.


Dalam kesempatan itu, Kadis PUPR Provinsi Jambi Fauzi memaparkan, bahwa 9 proyek pembangunan jalan ini sesuai SK Gubernur Jambi.


"Jika jalan-jalan ini dibangun dan diperbaiki, akan sangat banyak manfaatnya di masyarakat, karena jalan-jalan ini merupakan penghubung antar desa, sehingga dapat memperlancar lalu lintas daerah yang sedang berkembang serta tercapainya pemerataan hasil pembangunan, meningkatkan pelayanan distribusi hasil pertanian, perkebunan serta barang dan jasa, guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.


Hadir dalam paparan antara lain Pejabat Pembuat Komitmen tiap pekerjaan, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, dengan harapan para pihak lebih bekerja profesional sehingga pekerjaan tepat biaya sesuai spesifikasi pekerjaan dan tanpa mark up.


Berikut 9 jalan yang akan dibangun di tahun 2022 ini, antara lain Pekerjaan Jalan Sei Saren - Teluk Nilau - Senyerang - Bts. Riau dengan nilai pagu 60 miliar, dengan target pekerjaan multiyears tahun 2022-2024.


- Proyek kedua Pekerjaan Jalan Desa Simpang - Simp. Jembatan Ma. Sabak dengan nilai pagu 11,4 miliar.


- Proyek ketiga Pekerjaan Jalan Desa Simpang/Berbak - Simp. Jembatan Ma. Sabak Tahun 2022 nilai pagu 10,5 miliar.


- Proyek keempat Pekerjaan Jalan Simpang Talang Pudak-Suak Kandis akan dilaksanakan secara multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran 396 miliar.


- Proyek kelima Pekerjaan Jalan Lingkar Muaro Bungo (Sei Mengkuang - Simpang Sei Buluh – Simpang Tanjung Menanti - Simpang Terminal - Sei Binjai) dengan nilai pagu 12 miliar.


- Proyek keenam Pekerjaan Jalan Tempino - Ma. Bulian dengan nilai pagu 25,6 miliar.


- Proyek ketujuh Pekerjaan Jalan Dusun Tuo-Jangkat dengan nilai pagu 40 miliar.


- Proyek kedelapan Pekerjaan Jalan Simpang Pelawan - Sei. Salak - Pkn. Gedang/Btg. Asai dengan sistem multiyears 2022-2024 dengan nilai anggaran 247 miliar.


- Proyek kesembilan pekerjaan Jalan Muara Tebo - Simpang Logpon dengan nilai pagu 15 miliar.


Dengan adanya paparan pendahuluan atas Pekerjaan Pembangunan Jalan oleh Tim Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, maka Kejaksaan akan ikut melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis tersebut melalui Tim PPS.


"Tim PPS akan mengawal 9 proyek pembangunan jalan yang menjadi prioritas pembangunan di Jambi, dengan catatan semua dilaksanakan sesuai prosedur. Saya juga terbuka jika ada yang bermain proyek segera laporkan, karena akan saya ambil tindakan hukuman, jika ada pungli dari oknum yang tidak bertanggungjawab juga segera laporkan," tegas Sapta Subrata. 


Ditambahkan oleh Ketua Tim PPS Kejati Jambi yang juga merangkap Asintel Jufri, jika kejaksaan juga mengundang seluruh PPK, Direktur Pelaksana dan Konsultan Pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sendiri tidak dipinjam perusahaan.


"Tim PPS sengaja mengundang PPK, kontraktor dan pengawas untuk mengantisipasi pengalihan rekanan/pinjam bendera," terangnya.*


(DN)

TerPopuler