"Kupastikan Kau Kutangkap, Kalau Tidak Ludahi Mukaku," Ucap Oknum Polisi Polsek Kutalimbaru

Saturday, May 21, 2022, 21:38 WIB
Oleh Link

Ket poto : Tampak dalam gambar oknum Polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru bermarga Situmorang saat berkata "Ku Pastikan Kau ketangkap, Ludahi mukaku Kalau tidak".


SNIPERS.NEWS | Binjai - Bukan memberikan contoh yang baik seperti selogan Polisi, "Polisi Sebagai Pengayom Dan Pelindung Masyarakat", oknum anggota personel kepolisian Polsek Kutalimbaru yang diduga telah bertindak arogan terhadap seorang warga Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (19/05) sekitar pukul 23.30 Wib.

Beberapa oknum Polisi berpakaian preman itu datang dan langsung mengamankan seorang pria bernama Josef yang diduga sebagai penadah dalam kasus penggelapan mobil pick up.

Menurut Josef, kedatangan beberapa oknum Polisi berpakaian preman ini tidak seharusnya di malam hari, apalagi dengan secara arogannya.

"Saya disini juga sebagai korban dalam kasus penggelapan mobil ini, dan saya juga tertipu oleh pelaku. Katanya mobil yang digadaikan kepada saya adalah mobil miliknya, bukti pembayaran juga ada, maka saya percaya," terang Josef kepada wartawan, Jumat (20/05).

Disebutkan Josef selaku Kepala Biro Binjai/Langkat Media Cetak Harian Sinar Pagi Baru, kedatangan beberapa oknum Polisi berpakaian preman kerumahnya dengan alasan membawakan surat penangkapan dengan mengatakan, "kupastikan kau malam ini kutangkap, kalau tidak ludahi muka ku," sambil memegang  serta memaksa untuk dibawa ke Kantor Polisi.

"Disaat saya mau ditangkap saya tidak diberikan untuk masuk kedalam rumah, padahal saya masuk kedalam rumah untuk mengambil berkas mobil yang digadaikan pelaku, tindakan oknum tersebut seperti mau menangkap teroris saja, sampai kedua orang tua saya trauma ketakutan, dan saya tetap bertahan tidak mau dibawa oleh pihak Polisi," imbuhnya.

Melihat situasi pada malam itu memanas, banyak warga berdatangan, akhirnya pihak kepolisian pulang dan sempat mengambil photo mobil pick up tersebut untuk memastikan bahwasanya mobil tersebut ada.

Salah seorang petugas personil Polsek Kutalimbaru ketika dikonfirmasi melalui via seluler, Jumat (20/05), terkait surat penangkapan terhadap Josef malah menyuruh awak media datang ke kantornya.

"Maaf bang, kalau masalah itu datang saja ke Polsek bang, karena saya cuma anggota," ucap salah seorang anggota Polsek tersebut.

Dan disoal siapa nama petugas yang datang pada saat itu, anggota Polsek Kutalimbaru yang belum diketahui identitasnya ini mengatakan, "silahkan datang saja bang ke Polsek biar jelas," tutupnya.

Atas kejadian ini, lanjut Josef, "Saya akan melaporkan oknum Polsek Kutalimbaru ke Propam Polda Sumut, yang menurut saya bertindak arogan terkait ingin melakukan penangkapan terhadap diri saya," tegas Josef.

Sementara Susi, Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Binjai Estate ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan oknum anggota Polsek Kutalimbaru datang ke rumah Josef.

"Benar, tadi malam ada pihak kepolisan datang kerumah Josef, dan saya juga dikabarkan pihak kepolisian untuk mengantarkan kerumahnya. Sesampainya rumah Josef, pihak kepolisan langsung menangkap Josef dan terjadi keributan. Pada saat itu saya panik, mau keluar saja tidak bisa, sebab mereka mengunci pagar, dan suasana pada malam itu ramai, banyak warga berdatangan karena Polisi datangnya tengah malam," terang Susi.

Susi juga sebagai Kepala Lingkungan sekitar mengetahui kepribadian Josef. "Sebelumnya saya mengatakan kepada pihak Polisi, bahwasanya Josef itu orangnya baik tidak pernah menerima barang gadean yang tidak jelas, saya tau dia," ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui kejadian ini bermula ketika RN (41) pria asal Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan menggadaikan mobil pick up Grandmax No Pol BK 9491 CY kepada Josef, Selasa (25/01/2022) lalu.

Karena RN sering menggadaikan kepada Josef, dan mobil yang akan digadaikan memiliki surat STNK dan bukti faktur pembayaran dan mengakui mobil tersebut adalah miliknya, akhirnya Josef menerima gadaian mobil tersebut, dengan memakai uang sebesar Rp. 16.500.000 dalam tempo satu bulan.

Selanjutnya, dalam tempo yang dijanjikan, RN belum bisa mengembalikan duit tersebut. Dan singkat cerita sebelumnya RN pernah berjanji kepada Syarafudin warga Desa Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru yang tak lain adalah pelapor, untuk membayar uang yang katanya sewa mobil pikup tersebut.

Lantaran RN tak bisa membayar sewa mobil kepada Syarafudin dan melihat mobil tidak ada bersama RN, akhirnya Syarafudin melaporkan kasus ini ke Polsek Kutalimbaru.

Sementara itu, informasi dari keterangan EEN Abang pelaku, adiknya RN ditangkap di tempat lokasi perjudian Marelan Pasar VII, Minggu (15/05).

Masih dikatakan EEN, surat penangkapan terhadap adiknya diserahkan kepada istrinya pada saat kunjungan ke Polsek Kutalimbaru, Rabu (18/05) malam.*

(Raiyan) 

TerPopuler