PB PASU Rapat Pleno, Chairul Anwar Lubis Sekjen, Sudirman Naibaho Bendum

Thursday, May 26, 2022, 22:00 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) laksanakan Rapat Pleno I dengan agenda Reshuffle dan Reposisi Dewan Pengurus pada Kamis (26/5), bertempat di Killiney Kopitiam Simp. SPBU H. Anif Jalan Cemara Medan.


Hasil keputusan rapat pleno tersebut menetapkan serta mengesahkan  perubahan susunan dan struktur PB-PASU Periode 2022-2027, yang sebelumnya sebagai Ketua Umum Eka Putra Zakran, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Abdul Rahman Nasution, Bendahara Umum (Bendum) Chairul Anwar Lubis menjadi Ketua Umum Eka Putra Zakran, Sekretaris Jenderal Chairul Anwar Lubis dan Bendahara umum Sudirman Naibaho.


Hal ini tertuang dalam berita acara rapat pleno tertanggal 26 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Pimpinan Rapat, Ketua Eka Putra Zakran dan Sekretaris Sudirman Naibaho serta Surat Keputusan Nomor : 25/KEP/PB-PASU/V/2022 yang ditandatangani oleh Eka Putra Zakran, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Chairul Anwar Lubis, S.H.


Riswan Munthe, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, Arsip dan Perpustakaan menerangkan, bahwa Rapat Pleno merupakan sesuatu yang biasa dalam sebuah organisasi atau perkumpulan.


"Hanya saja, pleno hari ini bersifat insidental dan sangat penting demi menunjang jalannya roda organisasi, karena kedepan banyak program-program atau pekerjaan rumah PASU yang akan dilaksanakan. Salah satunya, pada tanggal 25 Juni 2022 PB-PASU akan menggelar Up Grading dan Rapat Kerja di Gedung Balai Penyuluhan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Medan," jelas Munthe.


Munthe menambahkan, rapat pleno dilakukan sebagai upaya konsolidasi internal, agar kinerja PB-PASU lebih agresif dan progresif serta mengakomodir sejumlah anggota yang potensial menjadi pengurus.



"Tadi Ketum Epza menjelaskan dalam pengantarnya, bahwa sifat pleno ini adalah efektif, akomodatif dan produktif. Pendeknya, pleno ini semacam upaya penyegaranlah. Biasakan dalam organisasi dilakukan penyegaran, tujuannya adalah untuk lebih memaksimalkan lagi kinerja pengurus, sehingga program-program dapat terlaksana dengan baik," papar Munthe.


Lebih jauh Munthe mengungkapkan, bahwa sebelumya jumlah Dewan Pengurus PB-PASU adalah 21 orang, terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara.


"Setelah rapat pleno tadi, jumlah Dewan Pengurus PB-PASU 31 orang. Dan saya lihat, nama-nama tersebut sangat signifikan untuk membesarkan PB-PASU baik ditingkat lokal maupun nasional," jelasnya.


Selain Dewan Pengurus, dalam PB-PASU juga ditetapkan sejumlah nama tokoh besar yang di daulat sebagai Dewan Pengawas, Dewan Pembina dan Dewan Penyantun. Misalnya Ketua Dewan Penyantun Dr. H. Hasan Basri, M.M., Ketua Dewan Pembina Assoc Prof. Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum., dan Ketua Dewan Pengawas H. Dahsat Tarigan, S.H., M.H.


"Harapan kita setelah Pleno ini, kedepanya tidak ada lagi permasalah internal, tapi justru meminjam istilah Ketum Epza, PASU akan tancap gas untuk menyelenggarakan program-program termasuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dan pembelaan hukum bagi masyarakat marjinal yang membutuhkan bantuan hukum," ucapnya.


"Apalagi gerakan PB-PASU adalah gerakan pilantropi dan sosial. Jadi sifat gerakannya adalah pengabdian. Kita di PASU bukan gerakan profit tapi sosial. Artinya jika ada masalah hukum, masyarakat jangan segan-segan untuk datang meminta bantuan hukum ke PB-PASU," tutup Munthe.*


(Team MU)

TerPopuler