Penganut Aliran Sesat di Pasuruan Bertaubat

Thursday, May 19, 2022, 19:40 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWSPasuruan - Menindaklanjuti hasil rapat yang lalu terkait penistaan agama, MUI dan pihak Kejaksaan Bangil, maka dilakukan sebuah tabayyun kepada Mahfudijanto, Frenki Sirojul Huda dan Febriyanto dengan di pimpin langsung Dewan Penasehat MUI Kabupaten Pasuruan, H. Muzammil Syafii, SH,. M.Si.

Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. Di depan Ketua MUI KH. Nurul Huda dan Dewan Pertimbangan Muzammil Syafii, dan Tim Pakem (Jaksa, Polisi, Kemenag dan FKUB) mereka mengkui kesalahan pemahaman tentang Al-qur'an dan Agama Islam menurut pikirannya sendiri.

"Alhamdulillah, mereka mau dengan kesadaran diri melakukan pertaubatan dengan mengucap istighfar dan dua kalimat syahadat yang dipandu oleh MUI," kata Buya Muzammil (sapaan akrabnya) kepada media Snipers.News, Kamis (19/5) malam.
 
3 orang tersebut (Mahfudijanto, Frenki Sirojul Huda dan Febriyanto) masih kata Buya, dianggap memiliki pemahaman agama menyimpang, didepan tim pakem mereka mengucapkan istighfar dan dua kalimat sahadat dengan lancar dan fasih.

Taubat dilakukan mereka setelah mengikuti tabayyun (klarifikasi) oleh MUI setelah beberapa hal tentang pemahaman agama dianggap menyimpang, seperti tidak mengakui hadis, rukun iman dan rukun Islam. Ketika mendapat arahan dan penjelasan tentang pemahaman terhadap Al-Qur'an oleh MUI, mereka mengakui kekhilafannya.
                           

Selain mengucapkan dua kalimat sahadat, mereka juga membuat pernyataan, isi surat pernyataan sebagai berikut,
1. Saya mengakui pemahaman saya tentang ajaran agama Islam masih kurang dan berjanji akan mempelajari Islam secara utuh.
2. Bahwa saya tidak akan menyebarkan faham atau ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam yang berdasarkan Al-Qur'an dan Assunah.
3. Bahwa saya akan mengikuti ajaran Agama Islam yang benar kepada orang yang lebih memahami.
4. Bahwa saya tidak akan mengumpulkan jamaah untuk mengikuti pemahaman saya yang tidak sesuai dengan akidah Islam.
5. Bahwa saya akan meninggalkan pemahaman atau pikiran saya sendiri yang tidak sesuai dengan Kitab Suci Al-Qur'an.

"Tim pakem, Kejari Kabupaten Pasuruan dan MUI akan terus memberikan bimbingan dan pemahaman tentang Agama Islam yang benar melalui MUI Kecamatan Purworejo dan Wonorejo, sesuai tempat tinggal mereka yang memiliki pemahaman menyimpang," papar Buya Muzammil yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai NasDem ini.*

Pewarta : Taufiq

TerPopuler