PT. MUL Diduga Operasikan Alat Berat Gunakan Minyak Subsidi

Friday, May 20, 2022, 21:16 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Siak - PT. Mitra Utama Logistik (MUL) yang sedang membangun kontruksi tempat penumpukan tisu, yang saat ini banyak mengunakan alat berat, diduga menggunakan minyak solar bersubsidi yang di pesan dari penjual dengan mengunakan jerigen.

Hal ini jelas melanggar aturan pemerintah nomor 36 tahun 2004  tentang yang berhak pengguna minyak solar bersubsidi. Hasil investigasi dilapangan, LSM LCKI dan Tim IWO Siak mencoba memantau dilokasi PT. MUL saat melakukan pengerjaan saat itu.

Ketika ditemui dilokasi, salah seorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan PT. MUL bernama Aldi, Kamis (19/05/22), terkait kegiatan rencana tempat pembangunan  gudang penumpukan tisu, dan adanya beberapa hal kejanggalan dalam standar operasi bangunan yang dikerjakan salah satu pekerja tidak mengunakan septy saat bekerja.

"Saya tidak tahu. Ia sebagai pekerja. dan apa yang diperintahkan oleh atasannya itu yang dilakukan," terang Aldi.

Ketika awak media bertanya terkait penggunaan tanah timbun dari Kecamatan Minas, apakah ada izin Galian C, Aldi mengaku kalau itu ia tidak mengetahuinya.


"Kalau izin Galian C saya tidak tahu, namun jika perusahaan (PT. MUL) menggunakan BBM untuk operasional alat berat, itu di beli dari sekitar sini," ungkapnya.

Aldi, selaku pengawas lapangan di PT.MUL itu minta nomor handphone kepada wartawan, alasannya mau disampaikan ke Manajemennya.

Ketua LSM LCKI Kabupaten Siak Syahnurdin menyampaikan, bahwa proyek pembangunan pabrik tisu tersebut diduga menyalahgunakan BBM subsidi dan melanggar UU Nomor 22 tahun 21 tentang minyak dan gas bumi, pasal 53 dan pasal 58 dan di ancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar rupiah.

"Yang di maksud dalam huruf (A) dan sesuai ketentuan pasal 66 dan pasal 72 peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2004 tentang usaha hilir minyak jual eceran bahan bakar minyak sesuai UU Republik Indonesia," pungkas Syahnurdin.*

(Gunawan. S)

TerPopuler