Saksi Atas Pelaporan 2 PNS Dugaan Pencemaran Nama Baik Sudah Selesai Melengkapi Pemeriksaan

Thursday, May 26, 2022, 11:44 WIB
Oleh Link

Ket poto : Pelapor dan kedua saksi yg melaporkan 2 PNS saat keluar dari ruang pemeriksaan

SNIPERS.NEWS | Binjai - Pelaporan Reh Malem atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebut sebuah tempat " Rumah Tempat Gosip " yang  melaporkan 2 PNS yang bekerja sebagai pengajar di SDN jalan Gunung Singgalang Lingkungan V Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Rabu (25/5/2022) pagi, telah lengkapi berkas dengan menghadirkan 2 Saksi dan telah diperiksa oleh penyidik, sekitar pukul 11.00 Wib.

Reh Malem (53) Warga  jalan Gunung Singgalang Kelurahan Tanah Merah  Binjai bersama kedua 2 saksi yang dihadirkan usai diperiksa penyodik terkait laporannya saat di jumpai awak media ini, meminta kepada penegak hukum khususnya Kepolisian Polres Binjai agar kiranya bisa segera memeriksa terlapor untuk bisa segera mempertanggung jawabkan ucapannya.

" Saya sangat yakin serta berterima  kasih pihak kepolisian bisa segera untuk memeriksa kedua PNS MA dan DN yang menyebut rumah kami sebagai rumah tempat gosip, ucap Reh  Malam dihadapan awak Media ini Rabu (25/5) saat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Binjai.

Pemanggilan saksi sesuai laporan  berdasarkan tanda bukti Lapor yang diperoleh, dengan Nomor : STTLP/229/V/2022/SPKT-A/Polres Binjai, dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/361/V/2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut/tertanggal 9 Mei 2022, Tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP pasal 310.

Dalam LP, disebutkan, pencemaran nama baik terjadi pada Sabtu 19 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 18:00 Wib.

Menurut Reh Mahlem, terlapor mengucapkan perkataan yang dianggapnya tak pantas. Dia bilang, kediaman Reh Mahlem sebagai tempat gosip.

Atas hal itu, Reh Mahlem melaporkan keduanya ke Polres Binjai.

(Raiyan)

TerPopuler