Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pria Pengangguran Penjual Sabu

Friday, May 13, 2022, 00:41 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun kembali mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, pada hari Rabu 11 Mei 2022, sekira pukul 08.00 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun saat dikonfirmasi membenarkan tentang informasi tersebut.


"Lokasi penangkapan berada di Kampung Lalang, Lingkungan VI, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun," kata Kasi Humas Arwansyah, Kamis (12/5/2022).


Awalnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya ada sebuah rumah di Kampung Lalang diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.



Menindaklanjuti laporan / informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung meminta Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi.



Dan sesampainya di lokasi, tim melakukan penyelidikan, sekitar pukul 08.00 Wib tim langsung melakukan pengerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial ST (44) warga Kampung Lalang, Lingkungan VI, Kelurahan Serbelawan, Kec. Dolok Batu Nanggar, yang selama ini tidak ada pekerjaan atau pengangguran.


Lebih lanjut Arwansyah menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan dengan didampingi perangkat desa ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika sebanyak 24 bungkus plastik klip transparan, yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,40 gram, uang hasil penjualan sejumlah Rp 200.000,- 1 unit HP merk Nokia, 1 plastik kosong dan 1 botol bekas redoxon.


"Selanjutnya saat diinterogasi awal terhadap ST, ianya menerangkan bahwa diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual, yang mana diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kota Tebing Tinggi, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan pengembangan," ujar Arwansyah.


"Dan saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan serta proses hukum yang berlaku, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," tandas Kasi Humas.*


(PN)

TerPopuler