Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Tuesday, May 10, 2022, 13:02 WIB
Oleh Link

Ket Poto : Salah satu yang diamankan Sat Narkoba Binjai dalam dugaan penyalagunaan Narkoba

SNIPERS.NEWS | Binjai - Tiga orang pria berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Binjai di 2 lokasi yang berbeda karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu Sabu dan Ganja kering, Senin (9/5) malam, sekira Pukul 20.30 Wib. 

Adapun pria yang dimaksud masing masing adalah Abdul Gunawan (41) dan Riki Hamdani (37). Keduanya merupakan warga Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II Kecamatan Hamparan Perak dan juga merupakan lokasi penangkapan keduanya. 


Sedangkan satu lagi adalah Pho Sie Dong (39) yang bertempat tinggal di Jalan Petai No 27 Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Seorang Etnis Tionghoa yang diamankan dirumahnya. 

Menurut data yang berhasil dirangkum awak media, penangkapan para pelaku berawal petugas Kepolisian dari Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi  transaksi narkotika jenis Sabu Sabu. 


Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas mendatangi TKP dan melakukan undercover buy.

"Sesampainya di TKP dan bertemu dengan seorang pelaku berinisial AG, petugas yang menyamar lalu memesan Sabu Sabu seharga Rp 100.000 dan pelaku menyerahkan 1 paket diduga Sabu Sabu," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/5). 

Pada saat yang bersamaan di TKP tersebut, lanjut Iptu Junaidi, datang seorang pria yang menawarkan narkotika jenis Ganja kering kepada petugas yang menyamar sembari menunjukkan 1 paket diduga Ganja. 

"Seketika itu juga,  petugas melakukan penangkapan kepada kedua pelaku," ujar Junaidi. 

Pengembangan pun dilakukan Petugas. Berdasarkan nyanyian AG, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Pho Sie Dong.

"Sabu sabu tersebut dipesan oleh AG melalui telpon. Akhirnya dilakukan pengembangan ke TKP dan petugas berhasil mengamankan PSD," tegas Iptu Junaidi, seraya menambahkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan untuk dijual pelaku.


Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah 4 paket di duga Sabu Sabu seberat 0,97 gram, 1 buah plastik klip kosong, uang tunai 200.000 yang merupakan hasil penjualan, 1 unit HP Nokia warna biru, 1 paket diduga ganja seberat 1,77 gram, serta 2 unit HP merk Nokia dan Samsung android. 

( Raiyan )

TerPopuler