Wali Kota Medan | Bobby Afif Nasution
Dalam kunjungannya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan diminta berkolaborasi untuk bersama-sama mengatasi permasalahan stunting di Kota Medan.
"Bila selama ini ada OPD yang merasa tidak berkaitan langsung dengan penanganan stunting, sehingga kurang peduli dalam penanganannya, maka mulai hari ini, pandangan seperti itu harus diubah. Artinya, semua OPD harus peduli dan terlibat langsung, agar penanganan stunting yang dilakukan dapat memberikan hasil yang optimal," ungkap Walikota Medan.
Tak sampai disitu, Bobby Nasution juga menegaskan, pencegahan stunting dilakukan di seribu hari pertama kehidupan anak, dengan mencukupi asupan gizi dan makanannya.
"Tentunya di seribu hari pertama kehidupan anak ini, mereka belum dapat memilih makanan sendiri, sehingga asupan makanannya bergantung kepada kondisi ekonomi orang tua dan lingkungan tempat tinggalnya, Kondisi inilah yang menjadi dasar untuk semua OPD harus berkolaborasi dan ikut menangani masalah stunting di Kota Medan," tegasnya.
Penyerahan SK Tim Audit Stunting
Didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, Bobby Nasution menambahkan, selain OPD, Kecamatan, Kelurahan serta Kepling juga harus ikut berkolaborasi untuk menangani stunting.
"Saya ingin kedepannya, seluruh Kecamatan dan Kelurahan, harus mendata anak-anak yang mengalami stunting, begitu juga pekerjaan orang tua dan tempat tinggal mereka, layak huni atau tidak. Hal detail seperti ini harus diketahui agar diketahui persoalan dan bagaimana langkah penanganannya. Selain itu target capaiannya juga harus jelas," ungkapnya mengingatkan.
Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Medan sekaligus Wakil Walikota Medan Aulia Rachman juga menegaskan, peran seluruh OPD harus dioptimalkan dalam pendataan dan penangganan.
"Sesuai dengan instruksi Walikota, seluruh OPD harus lebih peka dan jeli terhadap warga yang terdeteksi dan memiliki indikasi stunting, segera di data dan diberikan bantuan UMKM, agar bisa menambah pendapatan mereka, di luar jaminan sosial yang mereka dapatkan," ucapnya.
Aulia juga menginstruksikan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan untuk aktif mendata penduduknya, khususnya yang belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) dan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait.
"Banyak warga pendatang dan tidak punya data diri, di sinilah peran aktif dari camat, kelurahan bahkan kepala lingkungan untuk membantu proses pendataan diri mereka," ujar Wakil Walikota Medan ini.
Pemko Medan akan menganggarkan pemberian bantuan sebesar Rp. 2 juta bagi keluarga yang terkena stunting, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada keluarga anak yang berusia di bawah 2 tahun, dan digunakan untuk mengoptimalkan asupan gizi bagi anak yang mengalami Stunting.
Pada penghujung acara, Bobby Nasution selaku Walikota Medan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Audit Stunting Kota Medan kepada dr Christoptoffel DPL Tobing, SpOG (K) KFM, DR dr Ichwanul Adenin, SpOG (K) FER, dr Anjeli Mery SpA, Evi Berlian MPsi Psikolog, Dr Rahmi Lubis MPsi Psikolog serta Dr Esi Emilia MSi.*
(Dakar)