Konflik Isu Santet di Paiton, Begini Kata Kapolres Probolinggo

Friday, June 3, 2022, 13:29 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo -Sebuah rumah di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran amuk warga, hal ini dipicu lantaran warga yang menduga bahwa pemilik rumah telah melakukan ilmu santet kepada salah satu warga sekitar. 

Rumah tersebut milik SN. Dari informasi dihimpun, kejadian pengrusakan bermula pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 18.30 wib, masyarakat Dusun Cendil kurang lebih berjumlah 50 orang secara spontanitas mendatangi rumah SN untuk melakukan konfirmasi kebenaran kepemilikan ilmu santet.

Sesampainya di lokasi salah satu warga hendak melakukan konfirmasi kepada SN. Namun terdapat salah satu warga yang emosi dan langsung memukul SN.

Lantaran ketakutan, SN memilih meninggalkan rumahnya. Sedangkan warga yang sudah tersulut emosinya kemudian melakukan pengrusakan dengan melempar batu dan membakar sebagian dinding berbahan bambu bagian belakang rumah SN. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan terhadap kejadian pengrusakan dan pembakaran di rumah milik SN. 

"Kami Polres Probolinggo akan mengusut secara tuntas dalam menangani perkara ini. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan agar para pelaku pengrusakan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum," kata Kapolres Probolinggo.  

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menyayangkan atas tindakan warga yang mudah emosi dan terhasut dengan isu-isu yang sedang berkembang tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya. 

"Kami himbau kepada masyarakat Probolinggo agar tidak mudah termakan berita hoax, apalagi main hakim sendiri seperti ini. Apabila ada masalah, temui Bhabinkamtibmas atau Babinsanya untuk melapor terkait permasalahan yang ada di masyarakat," ucap Kapolres Probolinggo. 

Aksi anarkis massa dapat diredam dan membubarkan diri setelah Polsek Paiton dan pasukan Dalmas Sat Samapta Polres Probolinggo tiba dilokasi.

Sementara itu, ditempat terpisah tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, kejadian serupa juga terjadi yakni salah satu warga dituduh juga memiliki ilmu santet. Beruntung, warga tidak menyelesaikan kasus ini dengan kekerasan melainkan membawa kasus ini ke balai desa. 

Dalam kejadian ini, SR sebagai tertuduh dan AH sebagai yang menuduh meminta menyelesaikan permasalahan isu santet dengan menggunakan sumpah pocong. 

Mendengar informasi itu, warga kemudian berkumpul di Kantor Desa Karanganyar.

Awalnya warga tidak berkenan membubarkan diri. Namun, setelah Kapolsek Paiton Iptu Maskur bersama Tokoh Agama setempat Habib Mubammad Al Ba'ali memberikan himbauan tentang agama dan nasehat tentang hukum terkait isu santet akhirnya kedua belah pihak dapat dimediasi. 

"Sekira pukul 21.30 wib mediasi selesai dan kedua belah pihak saling menyadari untuk tidak saling dendam dan berjanji untuk damai yang dituangkan dalam surat pernyataan damai," pungkas Kapolsek Paiton.*

Pewarta : Taufiq/Humas

TerPopuler