SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Jeritan para petani bawang merah di Kabupaten Probolinggo terkait tingginya plasi (potongan berat timbangan yang dilakukan oleh pedagang kepada petani-red), ternyata di dengar oleh wakil rakyat (anggota DPRD Komisi II) dengan menggelar musyawarah mencapai mufakat antara petani dan pedagang serta pihak terkait.
Bertempat di salah satu stand Pasar Bawang Dringu, acara musyawarah menuju mufakat tersebut di nahkodai oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Sugito dan Sekretaris H. Reno Handoyo.
Turut hadir Camat Dringu Hj. Ulfiningtyas, Kapolsek AKP M. Dugel, Danramil 0820/22, Kepala Pasar Bawang Sutaman, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Anung Widiarto, SKPD terkait, perwakilan petani dan pedagang bawang merah se Kabupagen Probolinggo.
Sugito selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo mengatakan, bahwa giat tersebut sebagai langkah nyata dewan (wakil rakyat) ketika mendengar aduan/jeritan para petani bawang merah yang merasa dirugikan dengan berlakunya plasi yang sangat tinggi.
"Musyawarah mufakat ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak (petani dan pedagang), sehingga tidak ada lagi yang di rugikan. Ketika sudah di putuskan, maka keduanya harus menjalankan komitmen yang sudah di bangun bersama," kata Sugito, Senin (13/6) siang.
Perwakilan dari petani, Sakur (55) mengatakan, bahwa plasi yang berlaku saat ini dirasa sangat memberatkan, hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan upaya petani dalam mendapatkan hasil.
"Bayangkan pak, dari proses tanam saja, kami sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, belum obatnya, bibit yang mahal, serta harga sewa tanah yang semakin melambung. Itupun kalau selamat sampai panen. Apalagi plasi yang sangat mencekik. Kami berharap plasi di turunkan," ucap Sakur dengan nada harap.
Ternyata, berjalannya musyawarah mengerucut sebuah mufakat. Akhirnya, H. Reno Handoyo yang akrab dipanggil Bang Reno selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo mencoba menawarkan kata mufakat dengan plasi 7,5% per kwintal.
Dengan mufakat, seluruh yang hadir setuju jika plasi di angka 7,5%. "Alhamdulillah, rembuk bersama petani, pedagang, muspika, dinas terkait. Kami selaku komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo menemukan kata mufakat untuk plasi menjadi 7,5% per satu kwintal," tutur Bang Reno dengan bangga.
Ditambahkan Bang Reno, ini merupakan sebuah perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya para petani bawang merah, dimana sebelumnya per dua kwintal terpotong 30-35 kg dengan hitungan prosentase 15 kg.
"Alhamdulillah ini sangat di tunggu oleh masyarakat terutama para petani bawang merah yang ada di Kabupaten Probolinggo. Kami akan terus mengawal keputusan bersama yang sudah dibuat demi kemaslahatan ummat menuju ekonomi semakin baik," tandasnya.*
Pewarta : Taufiq