Polsek Perdagangan Amankan Seorang Pelaku Pungli di Jalan Raja

Tuesday, June 28, 2022, 18:25 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Polsek Perdagangan, Polres Simalungun melalui Unit Reskrim mengamankan seorang pelaku Pungutan liar (Pungli) di Jalan Raja Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (27/6/2022) sore sekira pukul 18.00 Wib. 

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia S.H., M.H., menyampaikan, pelaku pungli itu, Kevin Imanuel Pasaribu (18) warga Parluasan Kampung Jawa Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. 

Dijelaskan, awalnya masyarakat memberikan informasi melalui media sosial (Medsos) adanya Pungli di Jalan SM Raja Kota perdagangan. Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan mengamankan seorang pelaku bernama Kevin Imanuel Pasaribu melakukan pungli.

Lalu dari Pelaku Kevin diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 21.000. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perdagangan. 

"Pelaku melakukan pungli dengan modus  melaksanakan pengaturan lalu-lintas lalu melakukan pungli terhadap mobil yang melintas," jelas Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, terhadap pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kegiatan pungli tersebut.*

(PN)

TerPopuler