Tangkal Radikalisme dan Sejenisnya, Begini Kata Buya Muzammil

Thursday, June 2, 2022, 07:52 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Pasuruan - Reses II Tahun 2022 anggota DPRD Jawa Timur dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 5 Juni 2022 secara serentak se Jawa Timur, fungsi reses anggota DPRD adalah untuk memberikan laporan secara periodik mengenai tugas dan fungsi anggota dalam 4 bulan terakhir serta untuk menyerap aspirasi konstituen terhadap permasalahan yang terjadi di Dapil (Daerah pemilihan) yang bersangkutan untuk selanjutnya dijadikan sebagai agenda program pokok pokok pikiran DPRD sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.

H. Muzammil Syafii, SH,. M.Si atau akrab dipanggil Buya Muzammil merupakan anggota DPRD Jatim Dapil 3 (Kota dan Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo) dari Partai NasDem mengatakan bahwa dirinya telah melakukan reses di 4 tempat (Kota/Kabupaten Pasuruan dan Kota/Kabupaten Probolinggo).

"Kami bertemu dengan komunitas guru, kiyai dan ustadz serta Pengurus NU, IPNU dan IPPNU dengan memfokuskan pada pendidikan (pelajar dan mahasiswa) dari pengaruh  faham radikalisme dan khilafah yang sekarang sedang marak di gaungkan di beberapa daerah," tutur Buya Muzammil kepada media Snipers.News, Kamis (2/6).

Dijelaskan Buya, bahwa khilafah adalah solusi dari semua permasalahan yang ada di Indonesia. Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyah, apabila dibiarkan terus berkembang tanpa ada upaya untuk membendung dan melarang, maka tidak menutup kemungkinan suatu saat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan NKRI.
                              

"Oleh karenanya, perlu ada upaya preventif pada palajar dan mahasiswa serta masyarakat agar memahami secara benar khilafah dalam kaitannya dengan keberlangsungan NKRI," papar Buya.

Dalam resesnya, Buya Muzammil menjelaskan mengenai eksistensi khilafah yang sebenarnya, sistem pemerintah khilafah memang pernah diterapkan zaman Khulafaurrosyidin sampai dengan Kholifah Utsmani yang berakhir pada tahun 1924.

Periodisasi khilafah dari zaman ke zaman dengan pola sistem pemilihan kholifah dan sistem pemerintahan yang berbeda, yang bisa disimpulkan bahwa sistem khilafah yang berkembang itu tidak baku dan sesuai dengan ijtihad masing masing mujtahid sesuai dengan zamannya.
                            

"NU dalam Munasnya di Jakarta tahun 2014 memutuskan bahwa 
khilafah sebagai salah satu sistem pemerintahan adalah fakta sejarah yang pernah dipraktikkan oleh Al-Khulafa' Al-Rasyidin yang merupakan model yang sangat sesuai dengan eranya. Bahkan, membangkitkan kembali ide khilafah pada masa kita sekarang ini adalah sebuah utopia," jelas Buya yang merupakan tokoh NU tulen ini.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah hasil perjanjian luhur kebangsaan di antara anak bangsa pendiri negara ini. Sudah menjadi kewajiban semua elemen bangsa untuk mempertahankan dan memperkuat keutuhan NKRI.

Oleh karena itu, setiap jalan dan upaya munculnya gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan NKRI wajib ditangkal. Sebab akan menimbulkan mafsadah (kerusakan) yang besar dan perpecahan umat.

Umat Islam tidak boleh terjebak dalam simbol-simbol dan formalitas nama yang tampaknya islami, tetapi wajib berkomitmen pada substansi segala sesuatu.

Legislator Partai Nasdem ini berharap, generasi muda khususnya untuk berkomitmen memberikan penjelasan secara benar mengenai bahayanya menerapkan sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan kondisi riel dan yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa termasuk Jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU).

"Semoga NKRI jaya sepanjang masa, tercipta negara yang baldatun toyyibatun warabbun ghofur, gaungkan bersama bahwa 'NKRI HARGA MATI', pemuda yang sholeh sholehah harapan bangsa," tandasnya.*

Pewarta : Taufiq

TerPopuler