Terlihat Tak Terawat, Bagi Hasil Kebun Sawit Antara Koperasi PKS dan Petani Juga Diduga Misteri

Wednesday, June 8, 2022, 18:10 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Siak - Kebun Kelapa sawit yang diprogramkan sebesar 502 hektar oleh Pemerintah Kabupaten Siak, yang di kelola oleh Koperasi Putra Karya Siak (PKS) Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau ini terkesan tak terawat dengan baik dan banyak ditumbuhi batang kayu yang besar di kebun tersebut.

Hasil pantauan awak media dilapangan, Selasa (7/6/2022), terlihat kebun sawit yang menjadi program Pemda Siak ini terkesan tidak di rawat sebagaimana memestinya. Selain itu, tampak diantara pohon sawit juga tumbuh batang-batang kayu yang tumbuh besar.

Berdasarkan informasi dari Bendahara Koperasi Agus, yang di terima awak media, bahwa para petani mendapatkan hasil sebesar 600.000 perhektar. "Hasil yang didapat sebesar Rp.600.000 perhektar, dan kalau ada 2 hektar ya sebesar Rp. 1.200.000,- perbulannya," ujar Agus. 
                           

Awak media juga mempertanyakan apakah hal itu memang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Memang sudah sesuai pak, karena ada beberapa hal yang jadi hambatan di lapangan, untuk mengoperasikan alat berat excavator kita mengunakan minyak subsidi," ungkap Agus tersebut.
 
Berdasarkan peraturan, bahwa penggunaan BBM Subsidi jenis Solar untuk jenis alat berat tidak diperbolehkan, dan ini bisa mengarah kepada tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas, pasal 53 sampai pasal 58, dan diancam dengan Pidana Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar.

Sementara kepada awak media, Penghulu Kampung Rawang Air Putih Zaini, S.H., saat ditemui di kediamannya mengaku, bahwa selama ini jika ada rapat RAT di Koperasi baru dirinya di undang.

"Saya di undang oleh Koperasi kalau ada masalah internal dan saat pembahasan RAT (Rapat Akhir Tahun)," tutur Penghulu Zaini.

"Karena di struktur koperasi itu tidak ada melibatkan nama kita, dan juga kita tidak tahu tentang pengadaan mobil Dump Truk maupun alat berat excavator itu. Kita tidak tahu itu, orang koperasilah yang tahu," pungkas Zaini.

Dalam kesempatan yang sama, awak media juga mencoba menghubungi Direktur PT. PERSI M. Nasir. Diungkapkannya, bahwa perusahaan yang ia pimpin tersebut sebagai pendamping.

"Kami PT. PERSI hanya sebagai pendamping dalam kewajiban koperasi membayar hutang pinjaman ke PERSI, sedang untuk proses hasil usaha mereka yang melaksanakan adalah pihak Koperasi sendiri," ungkap Direktur PT. PERSI tersebut.*

(Gunawan. S)

TerPopuler