Tim Resmob Polres Banggai Tangkap IRT Pencurian Ponsel

Selasa, 14 Juni 2022, 14:58 WIB
Oleh Arifin Soeparni

SNIPERS.NEWS | Banggai - Kasus pencurian ponsel yang menimpa salah seorang warga di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai berhasil diungkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 15.10 Wita.

Ironisnya, pelakunya merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN (40) warga, di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian ponsel tersebut.

“Iya benar, pelaku dan barang bukti berupa HP merk Samsung Note 10 sudah diamankan di Mapolres Banggai,” ungkapnya, Selasa (14/6/2022).

Kasus yang menimpa korban ini terjadi pada Minggu 6 Juni 2022 sekitar pukul 06.00 Wita tepatnya disalah satu kedai di belakang Shopping Mall Luwuk.


“Kasus yang menimpa korban ini langsung dilaporkan ke SPKT Polres Banggai Laporan Pengaduan Nomor : STTLP/300/VI/2022/SPKT/ RES-BGI,” ucap Adi Herlambang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui, bahwa ponsel milik korban dikuasai oleh korban. Tanpa menunggu lama, sekitar pukul 15.00 Wita petugas langsung menuju lokasi.

“Saat itu tersangka sedang berada di kos-kosannya. Kemudian tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa telah mengambil ponsel milik korban. 

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.*

(Yudi/Hms)

TerPopuler